Ruteng|Tempo Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai mulai gelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 29 hinggal 05 Maret 2024 di Kantor KPU Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
“Rencana kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Manggarai dilaksanakan 6 hari, namun jika selesai sebelum jadwal yang ditentukan itu lebih baik,” ujar Ketua KPU, Rikardus Jemmi Pentor, pada Selasa 27 Februari 2024.
Rikardus berharap, kegiatan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Manggarai ini berjalan lancar, aman dan kondusif. Pihaknya meminta agar peserta yang ikut pleno rekapitulasi mematuhi aturan yang telah ditentukan
Ketua KPU mengatakan, jika rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Manggarai selesai, hasilnya akan dibawa untuk nanti dilakukan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lebih lanjut, Rikardus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pemilu 2024, termasuk pemerintah daerah, Bawaslu, PPK, PPS, KPPS, media, pihak keamanan serta seluruh masyarakat Manggarai yang turut berpartisipasi untuk menentukan pilihannya dalam menyukseskan pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
“Sebagai penyelenggara pemilu, kami bersinergi dengan berbagai pihak, bersama Bawaslu untuk melakukan pengawasan pemilu sehingga pemilu berlangsung sukses, bersama partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat dan lainnya”, tuturnya
Rikardus juga mengingatkan, kepada partai politik yang belum melakukan Laporan Penyerahan Dana Kampanye (LPDK) agar segera di pertanggung jawabkan.
“Sebab hal ini merupakan suatu kewajiban dari setiap partai sebelum dilakukan pleno rekapitulasi suara dimulai. Perihal ini penting sekali diingatkan karena bisa berdampak diskualifikasi para calon”, tutupnya
(Firmus Yudal)



















