Tidak Ada Lagi Pers di Kriminalisasi, Ada Wadah Sengketa Selesaikan

- Penulis

Kamis, 22 Februari 2024 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta | Tempo Timur –  Ketika dihubungi Awak Media, Kamis (22/2) Agus Flores yang berprofesi Lawyer senior ini, mengatakan dengan diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 , Tanggal 20 Februari 2024, Semakin diberikan kebebasan Pers, tidak ada lagi Pers jadi lahan Titipan untuk mengkriminalisasi oleh oknum Penyidik.

” Alhamdulilah sudah terbit, keluhan kita kemarin ke Presiden, sekarang Pers Bebas Bekerja secara Profesional,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Agus Flores.

Mantan Wartawan Koran Harian Nuansa Pos Palu ini katakan pula, bahwa Perpres No.32 Tahun 2024, soal Platform Digital dan Perusahaan Jurnalis.

” Ketika sudah menggunakan media online, dan websitenya berbayar, ada tanggung jawab dari owner platform digital ke negara,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Minta KTNA Tonjolkan Produk Khas Batu Bara

Lanjut Agus, ketika memiliki Platformnya jelas, badan hukumnya jelas, maka saat itu dilindungi dalam aturan Perpres tersebut.

Selain itu, dimaksud Kualitas Jurnalis, harus Jurnalis yang memiliki kapabilitas profesional dalam menulis berita.

” Tidak Salah Peran Dewan Pers dibutuhkan, termasuk pembinaan kepada Wartawan dan Sengketa Pers diselesaikan di Dewan Pers,” tegasnya.

Siapa saja yang dilindungi dalam Perpers tersebut, menurut Agus Perusahaan Pers Berbadan Hukum dan memiliki Nomor Induk Perusahaan Pers dikeluarkan Pemerintah.

” Yang belum melengkapi silakan melengkapi, dikhawatirkan ketika ada persoalan Pelanggaran ITE, akan berbenturan dengan Legal Standing,” tegasnya.

Berita Terkait

Waket I DPRD Apresiasi Kontingen Murung Raya Tampil Memukau di Karnaval Budaya FBIM 2026
DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Murung Raya Siap Sukseskan Rakor di Palangka Raya
Kontingen Barito Utara Curi Perhatian di Karnaval Budaya FBIM 2026
Rahmanto Muhidin Resmi Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal 2026 di Murung Raya
Kunjungi Stand Murung Raya di Kalteng Expo 2026, Tampilkan UMKM dan Potensi Daerah
A.H. Bimo Terpilih Ketum KBPP Polri,Periode 2026-2031
Waket I DPRD Dukung Operasional SPPG Polri untuk Sukseskan Program MBG
Pemkab Murung Raya Siap Bersinergi dengan Polri Sukseskan Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:39 WIB

Waket I DPRD Apresiasi Kontingen Murung Raya Tampil Memukau di Karnaval Budaya FBIM 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:13 WIB

DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Murung Raya Siap Sukseskan Rakor di Palangka Raya

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:12 WIB

Rahmanto Muhidin Resmi Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal 2026 di Murung Raya

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:09 WIB

Kunjungi Stand Murung Raya di Kalteng Expo 2026, Tampilkan UMKM dan Potensi Daerah

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:07 WIB

A.H. Bimo Terpilih Ketum KBPP Polri,Periode 2026-2031

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page