Diduga Sekolah MTs Fiktif, Belasan Siswa Putus Sekolah di Halsel

- Penulis

Kamis, 25 Januari 2024 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halsel | Tempo Timur – Nasib buruk menimpah belasan siswa yang terancam putus sekolah di Madrasa Tsanawiah (MTs) Desa Kasiruta Dalam Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini di sebabkan MTs tersebut di duga fiktif karena tidak memiliki izin yang pada akhirnya ujian nasional di tahun 2022-2023 siswa MTs tersebut tidak di ikut sertakan dalam Ujian Nasional.

Kepada media ini sejumlah orang tua siswa yang enggan menyebut namanya mengaku bahwa anaknya telah putus sekolah sejak tidak mengikuti ujian di MTs Kasiruta Dalam.

“Anak saya suda putus sekolah pada saat tidak bisa ikut ujian di MTs” ungkap warga itu.

Sementara beberapa siswa lainnya memilih bertahan dan melanjutkan sekolah agar bisa mengikuti ujian di tahun depan.

Baca Juga  Ratusan Relawan Gerakan Sumut Mengajar Dilepas, Sebagian Ditempatkan di Batu Bara

Penanggungjawab Education Managemen Information System (EMIS) Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan, Muh. Fadly. ketika di konfirmasi media ini Kamis, 25 Januari 2024 membenarkan hal tersebut.

Kata Fadly, informasi yang ia dapatkan bahwa MTs tersebut di tahun 2022-2023 tidak memasukan Data siswa tingkat akhir di aplikasi EMIS sehingga siswanya tidak dapat di sertakan dalam Ujian Nasional.

Fadly menambahkan, informasi yang ia terima MTs yang berada di Kasiruta dalam pada awalnya menumpang atau menggunakan izin di beberapa MTs, termasuk MTs Labuha maupun MTs Kupal namun ia belum tau pasti kebenaranya.

Dan sampai sejauh ini belum ada pengusulan untuk mendirikan izin MTs di Desa Kasiruta Dalam tersebut. Sambungnya.

Baca Juga  Wisuda ke-20 STIA Asy-Syafi’iyah Digelar, Pendiri Yayasan Soroti Minimnya Dukungan Pemda Fakfak

Terpisah Kepala Sekolah MTs Kupal, Mubin ketika di konfirmasi, dirinya menjelaskan, pada tahun 2022 ada permintaan dari MTs Kasiruta Dalam untuk menggunakan izin MTs Kupal, namun pihaknya menolak. Ungkap Mubin.

Di waktu yang sama Kepala Sekolah MTs Kasiruta Dalam yang juga merangkap Kepala Sekolah SD Negeri 173 Halmahera Selatan, Hijra Mumin ketika di konfirmasi via TLP berada di luar jangkauan.

Penulis : MS

Berita Terkait

Kadis Pendidikan Papua Barat: Sekolah Jangan Pasif, Wajib Dukung Pesparawi
Implementasi Program Satu Sekolah Satu Produk di NTT dorong Kewirausahaan Siswa
UNCRI Wisuda 173 Lulusan, Targetkan Akreditasi Unggul pada 2028
Di Balik Panggung Wisuda, Pesan Keras Wakapolda Papua Barat tentang Masa Depan Alam dan Masyarakat Adat
Bupati Batu Bara Resmikan Rumah Tahfiz Al-Mahalli Center Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani
Kadis Pendidikan Papua Barat Minta Sekolah Manfaatkan Waktu Usai Libur Panjang untuk Tuntaskan Materi
50 Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Caritas Indonesia Ikuti Yudisium Tahun Akademik 2025/2026
Universitas Caritas Indonesia Yudisium 50 Lulusan Hukum Angkatan Pertama di Manokwari

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:38 WIB

Kadis Pendidikan Papua Barat: Sekolah Jangan Pasif, Wajib Dukung Pesparawi

Kamis, 16 April 2026 - 20:43 WIB

Implementasi Program Satu Sekolah Satu Produk di NTT dorong Kewirausahaan Siswa

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:59 WIB

UNCRI Wisuda 173 Lulusan, Targetkan Akreditasi Unggul pada 2028

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:48 WIB

Di Balik Panggung Wisuda, Pesan Keras Wakapolda Papua Barat tentang Masa Depan Alam dan Masyarakat Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batu Bara Resmikan Rumah Tahfiz Al-Mahalli Center Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page