Diduga Sekolah MTs Fiktif, Belasan Siswa Putus Sekolah di Halsel

- Penulis

Kamis, 25 Januari 2024 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halsel | Tempo Timur – Nasib buruk menimpah belasan siswa yang terancam putus sekolah di Madrasa Tsanawiah (MTs) Desa Kasiruta Dalam Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini di sebabkan MTs tersebut di duga fiktif karena tidak memiliki izin yang pada akhirnya ujian nasional di tahun 2022-2023 siswa MTs tersebut tidak di ikut sertakan dalam Ujian Nasional.

Kepada media ini sejumlah orang tua siswa yang enggan menyebut namanya mengaku bahwa anaknya telah putus sekolah sejak tidak mengikuti ujian di MTs Kasiruta Dalam.

“Anak saya suda putus sekolah pada saat tidak bisa ikut ujian di MTs” ungkap warga itu.

Sementara beberapa siswa lainnya memilih bertahan dan melanjutkan sekolah agar bisa mengikuti ujian di tahun depan.

Baca Juga  Sat Tahti Polres Batu Bara Beri Edukasi dan Motivasi Kepada Pelajar SMAN 1 Tanjun Tiram

Penanggungjawab Education Managemen Information System (EMIS) Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan, Muh. Fadly. ketika di konfirmasi media ini Kamis, 25 Januari 2024 membenarkan hal tersebut.

Kata Fadly, informasi yang ia dapatkan bahwa MTs tersebut di tahun 2022-2023 tidak memasukan Data siswa tingkat akhir di aplikasi EMIS sehingga siswanya tidak dapat di sertakan dalam Ujian Nasional.

Fadly menambahkan, informasi yang ia terima MTs yang berada di Kasiruta dalam pada awalnya menumpang atau menggunakan izin di beberapa MTs, termasuk MTs Labuha maupun MTs Kupal namun ia belum tau pasti kebenaranya.

Dan sampai sejauh ini belum ada pengusulan untuk mendirikan izin MTs di Desa Kasiruta Dalam tersebut. Sambungnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Asahan Serahkan BPJS Kesehatan Gratis dan KIP di Kecamatan Air Batu dan 7 Kecamatan lainya

Terpisah Kepala Sekolah MTs Kupal, Mubin ketika di konfirmasi, dirinya menjelaskan, pada tahun 2022 ada permintaan dari MTs Kasiruta Dalam untuk menggunakan izin MTs Kupal, namun pihaknya menolak. Ungkap Mubin.

Di waktu yang sama Kepala Sekolah MTs Kasiruta Dalam yang juga merangkap Kepala Sekolah SD Negeri 173 Halmahera Selatan, Hijra Mumin ketika di konfirmasi via TLP berada di luar jangkauan.

Penulis : MS

Berita Terkait

INALUM Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional
Kadis Pendidikan Papua Barat: Seleksi Calon Kepala Sekolah Dilakukan Secara Online dan Berbasis Kompetensi
Pemko Tanjung Balai Perkuat Komitmen Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dalam Memperingati HAN Ke 42
Kesempatan Emas Bagi Mahasiswa, INALUM Buka Program Magang 2026 dengan Beragam Pengalaman Industri
Polres Tanjung Balai Sambangi Siswa SMA Negeri 3 Edukasi Hukum dan Keselamatan Jalan
Kemendikdasmen Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Dorong Pembelajaran Lebih Fokus dan Sehat
Bupati Batu Bara Berikan Motivasi kepada Siswa Yayasan Perguruan Nasional Petatal
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:37 WIB

INALUM Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:13 WIB

Kadis Pendidikan Papua Barat: Seleksi Calon Kepala Sekolah Dilakukan Secara Online dan Berbasis Kompetensi

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Pemko Tanjung Balai Perkuat Komitmen Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dalam Memperingati HAN Ke 42

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:48 WIB

Kesempatan Emas Bagi Mahasiswa, INALUM Buka Program Magang 2026 dengan Beragam Pengalaman Industri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polres Tanjung Balai Sambangi Siswa SMA Negeri 3 Edukasi Hukum dan Keselamatan Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Fraksi PAN DPRD Batu Bara Setujui BUMD Jadi Perseroda

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:17 WIB

You cannot copy content of this page