Akibat Cemburu Kepala Linda Ardi Ditusuk Dengan Gunting

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Tim unit reskrim Polsek Medang Deras mengamankan terhadap tersangka Irwansyah (45) warga Dusun Kuala Sipari Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, pelaku tindak pidana penganiayaan dengan sebuah gunting. Sabtu 03 September 2022 sekira pukul 00.30 sesuai dasar laporan Nomor : LP / 56  / VIII/ 2022 / SU / Res Batu Bara/Sek M.Deras , tanggal 30 Agustus 2022.

Menurut keterangan tertulis Kapolsek Medang Deras kronologis kejadiannya, pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022, tersangka Irwansyah datang ke warung tempat korban Linda Ardi (34) sedang bekerja.

Selanjutnya tersangka mengajak korban untuk mengantar pulang, akan tetapi korban menolak, setelah tersangka memaksa korban akhirnya korban ikut dengan tersangka setelah dalam perjalan terlapor memberhentikan sepeda motornya tepatnya di Pekong Desa Lalang Kec. Medang Deras dan langsung mencekik leher korban lalu membantingkan kepala korban ke setang sepeda motor milik tersangka yang mengakibatkan kepala korban terluka.

Disoal apa motip tersangka melakukan penganiayaan, jawab Kapolsek Medang Deras akibat cemburu pacar korban, ungkap Kapolsek Medang Deras. 

Baca Juga  Pengedar Shabu Keliling di Ciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Medang Deras guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Setelah mendapat informasi  bahwa tersangka Irwansyah dengan kondisi mabuk sedang berada di dirumah korban dan mengancam korban dengan sebuah gunting tepatnya di Dusun Penaga Desa Medang Kec. Medang Deras.  

Penangkapan terhadap tersangka, pada hari Sabtu tanggal 03 September 2022 sekira pukul 00.30 wib. Anggota unit reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim  IPDA Wahidin, SH meluncur ke TKP rumah korban dan benar bahwa tersangka sedang berada dirumah korban dan unit reskrim amankan tersangka lalu dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses hukum lebih lanjut. (Ham)

Baca Juga  Palsukan tanda tangan, ASN di Kota Tanjung Balai Akan Dilaporkan suaminya ke Polisi

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Bansos Turun, Anggaran Makan-Minum Naik, Mahasiswa Banten Protes
Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Dua Kali Tersambar Petir Saat Melaut, Nelayan Tanjung Tiram Alami Luka Bakar
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Jumat, 25 September 2026 - 18:55 WIB

Bansos Turun, Anggaran Makan-Minum Naik, Mahasiswa Banten Protes

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Dua Kali Tersambar Petir Saat Melaut, Nelayan Tanjung Tiram Alami Luka Bakar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page