Polda Banten Klarifikasi Tentang Praperadilan Diajukan SJ Terkait SHM Tanah

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banten | Tempotimur.com – Polda Banten memastikan proses hukum terhadap penetapan status tersangka penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilakukan oleh SJ (54) sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan bahwa proses hukum penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) sudah sesuai SOP. “Proses penetapan tersangka SJ 54 yang diduga melakukan penggelapan Sertifikat Hak Milik tanah dalam proses penegakan hukum sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP,” kata Didik.

Didik menjelaskan awal mula kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) LP nomor 67 tanggal 14 Maret 2023. “Tahapan tahapan penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten berdasarkan Laporan Polisi LP nomor 67 tanggal 14 Maret 2023 dari lidik sidik maka dilakukakan gelar perkara, hasil gelar perkara tersebut menetapkan SJ sebagai tersangka dalam kasus penggelapan Sertifikat Hak Milik tanah,” ujar Didik

Baca Juga  Polisi Amankan 17 PMI Dari Malaysia di Kabupaten Batu Bara

Selanjutnya Didik menyampaikan terkait dengan adanya praperadilan yang ajukan oleh tersangka melalui kuasa hukumnya. ” Terkait praperadilan yang diajukan oleh tersangka melalui kuasa hukumnya, hal ini merupakan hak yang telah diatur oleh undang-undang,” tutup Didik.

Penulis : Red

Sumber Berita : Kabid Humas Polda Banten

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Razia HP Anggota Cegah Judi Online dan Pinjol 
Kapolres Fakfak Kawal Pengamanan Audiensi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kokas di DPRK
Kapolres Fakfak Buka Dialog Bersama OKP Cipayung Plus, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polres Tanjung Balai Kenalkan Pelatihan AI untuk Pelajar SMKN 2 
Kapolres dan Jajaran Pantau Situasi Keamanan Kabupaten Batu Bara 
Satres Narkoba Polres Batu Bara Salurkan Sembako Kepada Lansia di Limapuluh Kota, Himbauan Tersampaikan
Personil Polres Batu Bara Tunjukan Kekompakan Lewat Semarak HUT RI ke-81
Kapolres Batu Bara Tekankan Penyidik Utamakan Pembuktian dan Integritas dalam Penanganan Perkara

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Razia HP Anggota Cegah Judi Online dan Pinjol 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Fakfak Kawal Pengamanan Audiensi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kokas di DPRK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kapolres Fakfak Buka Dialog Bersama OKP Cipayung Plus, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Polres Tanjung Balai Kenalkan Pelatihan AI untuk Pelajar SMKN 2 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Kapolres dan Jajaran Pantau Situasi Keamanan Kabupaten Batu Bara 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 21 Agu 2026 - 17:26 WIB

You cannot copy content of this page