BATU BARA | TEMPO TIMUR – Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Polres Batu Bara amankan 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia pulang ke Indonesia, masuk melalui perairan laut Kabupaten Batu Bara, Jumat, (17/06/2023).
Ke 17 Migran yang diamankan, 11 orang Laki – laki, 5 orang perempuan
1 orang bayi, selain itu Polisi juga mengamankan 2 orang Tekong atau Nakhoda Sampan, 2 Orang ABK, 2 orang pengendara becak, dan 1 orang pemilik rumah atau penampungan para PMI.
Dijelaskan Humas Polres Batu Bara, Pada Jumat 17 Juni 2023 sekira pukul 22.00 Wib, Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada PMI asal Malaysia yang akan naik ke Indonesia melalui jalur tikus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapat informasi tersebut pelapor bersama personil Polsek Labuhan ruku langsung berangkat menuju ke lokasi, di Lingkungan II Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi.
Saat itu sebagian PMI sudah ada menaiki becak mesin sebanyak 4 orang kemudian diamankan dan ditanyakan berapa banyak PMI yang lainnya.
Kemudian kata Humas, personil Polsek Labuhan ruku menemui PMI lainnya sudah berada di dalam rumah warga yang diduga menjadi tempat penampungan.
Selanjutnya pelapor bersama anggota Polsek mengamankan PMI, Tekong dan ABK sampan serta barang bukti 17 paspor
9 KTP, 2 Unit Perahu / sampan, 11 unit Hp, Uang pecahan 50 ringgit 9 lembar, uang pecahan 100 ringgit 2 lembar, Uang 100 ribu sebanyak 12 lembar ke Polsek Labuhan ruku guna proses hukum lebih lanjut. Kata Humas.
M. Hamdani