Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba Tangkap Dua Pengedar dan Sita Paket Sabu

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai – Polres Tanjung Balai terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tim gabungan yang dipimpin oleh Sat Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Teluk Nibung, Selasa sore, (13/10).

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.35 WIB di Jalan Garuda, Lingkungan III, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi F., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Tanjung Balai, Badan Narkotika Nasional Kota Tanjung Balai, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga  Stop Tawuran: Pelajar Diajak Ubah Emosi Jadi Prestasi Di Talk Show Inspiratif

Dari hasil penindakan di lokasi, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu, yaitu TN alias Taufik (33) yang merupakan warga setempat, serta MR alias Naldi (38), warga Kelurahan Kapias Pulau Buaya. Selain kedua tersangka, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial DH alias Wak Daman (54) di sekitar lokasi penggerebekan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat penggeledahan dilakukan di sekitar tempat kejadian perkara, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Dari tangan TN, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 0,88 gram.

Sementara itu dari tangan MR, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 8,13 gram, satu unit timbangan digital, satu buah pipet takar, puluhan plastik klip transparan kosong berbagai ukuran, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru dan kotak rokok.

Baca Juga  Nasib Ratusan Guru Honorer Status-P Hingga Kini Belum Jelas, Minta Diangkat Menjadi P3K Tanpa Test

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Yudi Fitriansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanjung Balai. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah upaya penindakan secara masif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Penulis : Tfq

Berita Terkait

Pelindo Berperan Menjaga Kelancaran Distribusi Logistik dan Arus Penumpang 
Bapas Fakfak Layani Dua Kabupaten, Hanya Miliki 12 Petugas , dan 2 Pembimbing Kemasyarakatan (PK)
Mediasi Berhasil, Bupati dan Dandim 1803/Fakfak Buka Palang Jalan Mambunibuni–Bomberay
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Dukung Para Atlet Kontingen Airsoft ABU Ikuti FORPROV Sumut
Polres Fakfak dan BPBD Salurkan 11.000 Liter Air Bersih untuk Warga Air Merah
Direktur PDAM Fakfak Minta RT Pastikan Titik Distribusi Air Gratis
Enam dari 13 Koperasi Merah Putih di Fakfak Rampung, Kodim Targetkan Selesai Sebulan
Wakil Wali Kota Fadly Abdina Terima Audiensi DPC PWKI Tanjung Balai 

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba Tangkap Dua Pengedar dan Sita Paket Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pelindo Berperan Menjaga Kelancaran Distribusi Logistik dan Arus Penumpang 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Bapas Fakfak Layani Dua Kabupaten, Hanya Miliki 12 Petugas , dan 2 Pembimbing Kemasyarakatan (PK)

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Mediasi Berhasil, Bupati dan Dandim 1803/Fakfak Buka Palang Jalan Mambunibuni–Bomberay

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Dukung Para Atlet Kontingen Airsoft ABU Ikuti FORPROV Sumut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page