FAKFAK — Personel Polsek Bomberay bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan hutan Kampung Wonodadi Mulia, Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak, Selasa (7/7/2026).
Selain melakukan upaya pemadaman awal, kepolisian juga menyelidiki penyebab kebakaran dan mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Bomberay, IPTU Aldin La Ady, S.H., mengatakan laporan masyarakat mengenai kebakaran diterima sekitar pukul 15.40 WIT. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Bomberay yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Made Kadek Sambe Adayane langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati api telah membakar kawasan hutan dan lahan gambut. Bersama masyarakat, personel Polsek Bomberay berupaya mengendalikan kobaran api menggunakan peralatan yang tersedia agar tidak meluas ke wilayah lain.
Namun hingga sekitar pukul 17.10 WIT, sejumlah titik api masih terlihat menyala. Kondisi cuaca yang panas disertai tiupan angin menyebabkan api terus menjalar hingga mendekati permukiman warga serta lahan perkebunan masyarakat di Kampung Wonodadi Mulia dan Kampung Warisa Mulia.
Selama proses penanganan, personel kepolisian melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi tempat kejadian perkara, memantau perkembangan situasi, hingga mendokumentasikan kondisi di lokasi sebagai bahan pelaporan dan evaluasi.
Di sisi lain, Bhabinkamtibmas Polsek Bomberay juga mengintensifkan kegiatan sambang serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Langkah preventif tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
IPTU Aldin La Ady menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan, rentang waktu pukul 12.00 hingga 15.00 WIT merupakan periode yang rawan terjadinya kebakaran di wilayah Distrik Bomberay dan Distrik Tomage.
Tingginya suhu udara serta kondisi lahan gambut yang mudah terbakar menjadi faktor utama yang meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
Mengenai penyebab kebakaran, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Polisi akan mengumpulkan informasi, keterangan saksi, serta menelusuri seluruh kemungkinan penyebab kebakaran berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Bomberay agar dapat segera ditangani sebelum meluas,” ujar IPTU Aldin La Ady.
Hingga berita ini diturunkan, personel Polsek Bomberay bersama unsur terkait masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan titik api di lokasi kebakaran.
Secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif, sementara upaya pencegahan serta edukasi kepada masyarakat terus ditingkatkan guna meminimalkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Bomberay.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K




















