Sekda Tanjungbalai Ingatkan ASN Pentingnya Disiplin, Inovasi dan Integritas Dalam Pelayanan Publik

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNGBALAI — Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai , Nurmalini Marpaung memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai yang diikuti para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, Lurah serta Kepala Lingkungan se Kota Tanjungbalai, Senin (6/7/2026).

Dalam arahannya, Nurmalini Marpaung menyampaikan, dalam menjalankan tugas sebagai ASN, diharapkan memiliki rasa penuh tanggung jawab, disiplin, berdedikasi dan loyalitas.

“Laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga visi dan misi Pemko Tanjungbalai dapat tercapai”, pesannya.

Dia juga menyampaikan bahwa saat ini telah memasuki semester ke-2 Tahun Anggaran 2026, semuanya dituntut untuk tidak lagi bergelut dalam kegiatan rutin, sudah saatnya berinovasi, sebagaimana disampaikan Kepala BKN RI beberapa waktu lalu saat kunjungan kerjanya, apa yang menjadi kewajiban yang kita laksanakan mulai dari ASN, PPPK penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu terkait E-Kinerja. Beliau meminta kita untuk terus melakukan inovasi sesuai bidang kerja masing masing.

Nurmalini menambahkan, di Era Digitalisasi semua dituntut untuk memanfaatkan setiap kegiatan atau program harus didukung dan melakukan inovasi yang memudahkan masyarakat untuk mengakses dan mendapatkan informasi.

Nurmalini juga menyampaikan Kepada Kepala BKPSDM untuk membuat kajian terkait regulasi ASN atau OPD untuk waktu tertentu berada dalam tugasnya di lapangan, jadi nantinya tidak ada kesan dari masyarakat ada ASN yang pada saat jam kerja berada di pasar. Misalnya Satpol PP yang melakukan monitoring dan pengamanan di Pasar, begitu juga halnya bagi ASN lainnya yang sedang menjalankan tugas di lapangan dalam tugasnya sesuai yang ditugaskan dari kantornya.

Memasuki bulan Agustus kita akan merayakan HUT Kemerdekaan RI, saya meminta Camat, Lurah beserta Kepling untuk mengimbau masyarakat memasang bendera dimulai tanggal 1 Agustus s/d 31 Agustus, sebutnya.

Selanjutnya terkait pelayanan publik, sesuai arahan Bapak Wali Kota untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sungguh-sungguh dan menghindari yang namanya gratifikasi/pungutan kepada masyarakat di tempat pelayanan yang memang tidak ada penerimaan PAD nya.

“Saya berharap hal ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel dan profesional,”tegasnya.

Terakhir, dai menyampaikan agar seluruh OPD membuat dan menyusun perhitungan capaian Visi Misi Tanjung Balai di OPD masing masing sebagai bagian tanggungjawab kita dalam mendukung E-Kinerja Pemerintah Kota Tanjung Balai menuju Tanjung Balai EMAS.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Tekankan Disiplin Pengelolaan Anggaran dan Penguatan Sinergi
Fokus Susun Regulasi, Penyerapan Anggaran Papua Barat Sehat 2025 Baru Capai 4,6 Persen
Gubernur Papua Barat: Pengangkatan 1.299 Honorer Jadi Upaya Tekan Kemiskinan
500 Milliar Mengendap, Inspektur Daerah Provinsi Papua Barat Beri Ultimatum 60 Hari Sebelum Dipidanakan
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Batu Bara Ajak Jajaran Polri Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas
Wali Kota Mahyaruddin Salim Siap Mendukung Penuh Pembangunan Stadion Mini di Kota Tanjung Balai 
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi IMM UMSU Medan

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:49 WIB

Bupati Batu Bara Tekankan Disiplin Pengelolaan Anggaran dan Penguatan Sinergi

Senin, 6 Juli 2026 - 17:05 WIB

Sekda Tanjungbalai Ingatkan ASN Pentingnya Disiplin, Inovasi dan Integritas Dalam Pelayanan Publik

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:17 WIB

Fokus Susun Regulasi, Penyerapan Anggaran Papua Barat Sehat 2025 Baru Capai 4,6 Persen

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:13 WIB

Gubernur Papua Barat: Pengangkatan 1.299 Honorer Jadi Upaya Tekan Kemiskinan

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:06 WIB

500 Milliar Mengendap, Inspektur Daerah Provinsi Papua Barat Beri Ultimatum 60 Hari Sebelum Dipidanakan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page