Kadis Pendidikan Papua Barat Tegaskan Usia Masuk SD Minimal 6,5 Hingga 7 Tahun

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MANOKWARI – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa usia anak yang akan memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD) harus memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni minimal berusia 6,5 tahun hingga 7 tahun.

 

Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi Jurnalis Tempo Timur.com melalui sambungan WhatsApp pada Sabtu siang (23/5/2026) sekitar pukul 14.16 WIT.

 

Barnabas menjelaskan bahwa ketentuan mengenai batas usia masuk sekolah dasar merupakan aturan yang bertujuan untuk memastikan kesiapan anak dalam mengikuti proses pendidikan secara optimal.

 

Menurutnya, kesiapan usia sangat penting karena berkaitan erat dengan perkembangan fisik, mental, emosional, dan kemampuan belajar anak di lingkungan sekolah.

Baca Juga  Pelantikan PC. HIMMAH Kota Tanjung Balai Periode 2026-2028

 

Ia mengatakan bahwa anak yang belum memenuhi batas usia yang ditetapkan tidak dianjurkan untuk dipaksakan masuk ke jenjang pendidikan dasar.

 

Sebab, apabila usia anak masih terlalu dini, dikhawatirkan akan mempengaruhi proses adaptasi dan kemampuan anak dalam menerima pembelajaran yang diberikan oleh guru di sekolah.

 

“Usia anak sekolah terutama untuk SD itu harus 6 setengah atau 7 tahun baru bisa masuk sekolah. Tidak boleh di bawah 6 tahun. Minimal harus memenuhi usia yang ditentukan agar anak siap mengikuti proses belajar,” ujar Barnabas saat memberikan keterangan.

 

Lebih lanjut, Barnabas menyampaikan bahwa kebijakan tersebut juga mengacu pada aturan pendidikan nasional yang mengatur standar usia peserta didik baru pada jenjang sekolah dasar.

Baca Juga  Gerakan Pangan Murah Warnai Ajang Mura Expo di Alun-Alun Jorih Jerah Puruk Cahu

 

Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Selain itu, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat juga mengimbau kepada para orang tua agar memperhatikan usia dan kesiapan anak sebelum mendaftarkan mereka ke sekolah dasar.

 

Menurutnya, kesiapan anak bukan hanya dilihat dari kemampuan membaca atau menulis, tetapi juga dari aspek perkembangan lainnya yang mendukung proses belajar.

 

Barnabas berharap seluruh masyarakat, khususnya orang tua siswa, dapat memahami ketentuan tersebut sehingga proses pendidikan anak dapat berlangsung lebih baik dan efektif.

 

Dengan usia yang sesuai, anak diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah serta mengikuti pembelajaran secara maksimal demi menunjang masa depan pendidikan yang lebih baik.

Baca Juga  Pj. Bupati Heri Bersama Bupati Terpilih Baharuddin Siagian Resmi Buka Tradisi Pesta Tapai

 

Penulis : Amatus Rahakbauw K

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Besuk Anak Korban Luka Bakar di RS Bidadari, Berikan Dukungan Moril
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Sijambi, Jaga Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Karolina Selfia Br Sitepu
Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Tiga Pelaku Diringkus Polres Tanjung Balai 
Semarak HUT Ke-81 RI, Pelindo Regional 4 Fakfak Gelar Beragam Lomba Keluarga
Polsek Bomberay Dampingi Pembagian 200 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla
Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Sei Tualang Raso Turun Langsung Bantu Petani Olah 7 Ton Jagung
Polres Tanjung Balai Kenalkan Pembelajaran Berbasis AI untuk Pelajar SMAN 2 

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Batu Bara Besuk Anak Korban Luka Bakar di RS Bidadari, Berikan Dukungan Moril

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Sijambi, Jaga Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Karolina Selfia Br Sitepu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Pelindo Regional 4 Fakfak Gelar Beragam Lomba Keluarga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Polsek Bomberay Dampingi Pembagian 200 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page