MANOKWARI – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa usia anak yang akan memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD) harus memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni minimal berusia 6,5 tahun hingga 7 tahun.
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi Jurnalis Tempo Timur.com melalui sambungan WhatsApp pada Sabtu siang (23/5/2026) sekitar pukul 14.16 WIT.
Barnabas menjelaskan bahwa ketentuan mengenai batas usia masuk sekolah dasar merupakan aturan yang bertujuan untuk memastikan kesiapan anak dalam mengikuti proses pendidikan secara optimal.
Menurutnya, kesiapan usia sangat penting karena berkaitan erat dengan perkembangan fisik, mental, emosional, dan kemampuan belajar anak di lingkungan sekolah.
Ia mengatakan bahwa anak yang belum memenuhi batas usia yang ditetapkan tidak dianjurkan untuk dipaksakan masuk ke jenjang pendidikan dasar.
Sebab, apabila usia anak masih terlalu dini, dikhawatirkan akan mempengaruhi proses adaptasi dan kemampuan anak dalam menerima pembelajaran yang diberikan oleh guru di sekolah.
“Usia anak sekolah terutama untuk SD itu harus 6 setengah atau 7 tahun baru bisa masuk sekolah. Tidak boleh di bawah 6 tahun. Minimal harus memenuhi usia yang ditentukan agar anak siap mengikuti proses belajar,” ujar Barnabas saat memberikan keterangan.
Lebih lanjut, Barnabas menyampaikan bahwa kebijakan tersebut juga mengacu pada aturan pendidikan nasional yang mengatur standar usia peserta didik baru pada jenjang sekolah dasar.
Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat juga mengimbau kepada para orang tua agar memperhatikan usia dan kesiapan anak sebelum mendaftarkan mereka ke sekolah dasar.
Menurutnya, kesiapan anak bukan hanya dilihat dari kemampuan membaca atau menulis, tetapi juga dari aspek perkembangan lainnya yang mendukung proses belajar.
Barnabas berharap seluruh masyarakat, khususnya orang tua siswa, dapat memahami ketentuan tersebut sehingga proses pendidikan anak dapat berlangsung lebih baik dan efektif.
Dengan usia yang sesuai, anak diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah serta mengikuti pembelajaran secara maksimal demi menunjang masa depan pendidikan yang lebih baik.
Penulis : Amatus Rahakbauw K










