Pemko Tanjung Balai Gelar FGD Draft Ranperda Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNG BALAI — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait draft rencana pembangunan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP).

Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksanaan Harian (Plh) WaliKota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina dilaksanakan di aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjung Balai, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan turut dihadiri Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Yuli Rosdiana Sitorus, Konsultan Penyusunan Dokumen RP3KP, Para OPD terkait dan Camat se Kota Tanjung Balai

Dalam sambutannya, Plh Walikota mengatakan pembahasan Draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman atau RP3KP Kota Tanjung Balai merupakan sebuah arah kebijakan atau strategi mengenai pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang disusun berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di suatu daerah yang dalam kesempatan ini akan dilaksanakan di Kota Tanjung Balai

Baca Juga  Ramadhan 1446H / 2025M, Bupati Dan Kapolres Batu Bara Sinergi Kunjungi Petani Cabai

Ia mengatakan perumahan dan kawasan permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, berkelanjutan, serta berwawasan lingkungan.

“Permukiman ini menjadi sangat strategis sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam merencanakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Tanjung Balai, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang, ujar Fadly.

Muhammad Fadly menyampaikan bahwa dokumen ini nantinya diharapkan mampu menjadi dasar pengendalian pembangunan, penanganan kawasan kumuh, penyediaan rumah layak huni, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman masyarakat.

Selain itu lanjutnya, penyusunan RP3KP Kota Tanjung Balai juga harus selaras
dengan arah kebijakan penataan ruang daerah (RTRW) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjung Balai.

Baca Juga  Wabup Syafrizal Tekankan Disiplin, Integritas dan Peningkatan Pelayanan Publik

Hal ini penting agar pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan sesuai peruntukan ruang, mendukung pembangunan wilayah yang tertib, serta menciptakan lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Fadly menegaskan, FGD ini merupakan wadah penting untuk menghimpun masukan, saran, dan penyempurnaan dari seluruh pemangku kepentingan agar Ranperda RP3KP yang disusun benar benar sesuai dengan kebutuhan daerah, regulasi yang berlaku, dan kondisi riil masyarakat Kota
Tanjung Balai.

“Pemerintah Kota Tanjung Balai berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, aman, nyaman, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat
Kota Tanjungbalai,” sambungnya.

Diakhir arahannya, Plh WaliKota berharap seluruh peserta dapat memberikan kontribusi pemikiran secara aktif, konstruktif, dan komprehensif sehingga Ranperda RP3KP ini dapat menjadi produk hukum yang implementatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan perumahan dan permukiman di masa mendatang, pungkasnya.

Baca Juga  Bapenda Batu Bara: Selamat Dirgahayu ke-80 TNI

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Percepat Realisasi 6.000 Titik Penerangan Jalan melalui Skema KPBU
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audensi UPT Samsat Minta ASN Jadi Contoh Patuh Bayar Pajak Kendaraan
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Pemko Tanjung Balai Perkuat Komitmen Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dalam Memperingati HAN Ke 42
Wali Kota Tanjung Balai Cek Kondisi Gorong-gorong dan Drainase di Beberapa Lokasi Kecamatan TBS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak LASQI Majukan Seni Qasidah di Tanjung Balai 
Pemko Tanjung Balai dan Kanwil Kemenkum Sumut Jalin Kerjasama Perkuat Ekosistem Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bupati Batu Bara Percepat Realisasi 6.000 Titik Penerangan Jalan melalui Skema KPBU

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Pemko Tanjung Balai Perkuat Komitmen Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dalam Memperingati HAN Ke 42

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:29 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Cek Kondisi Gorong-gorong dan Drainase di Beberapa Lokasi Kecamatan TBS

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page