Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaksanaan Tes Urine di Lapas Kelas llA Labuhan Ruku.

 

BATU BARA — Usai melaksanakan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Online, pihak Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku bergerak cepat dengan menggelar penyuluhan bahaya narkoba serta tes urine bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen nyata Lapas Labuhan Ruku dalam mendukung program pemasyarakatan bersih narkoba serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

Dalam kegiatan itu, Lapas Labuhan Ruku menghadirkan tim dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batu Bara sebagai narasumber penyuluhan. Salah satu pemateri, Aidil Rangkuti, memberikan pemahaman mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.

Baca Juga  Kunjungi Kampung Kelahiran Hj. Nurjanah Caleg DPRD Sumut Bawa 100 Sak Beras

Aidil menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga mampu menghancurkan masa depan seseorang beserta lingkungan di sekitarnya.

Ia juga mengajak seluruh warga binaan menjadikan masa pembinaan sebagai momentum perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik dan terbebas dari narkoba.

Selain itu, Aidil turut mengingatkan adanya modus baru penyebaran narkotika melalui penggunaan vape. Menurutnya, vape kini berpotensi disalahgunakan sebagai media penyebaran narkoba sehingga masyarakat, termasuk warga binaan, diminta mulai menghentikan penggunaannya.

“Jangan sampai vape dijadikan media penyalahgunaan narkoba. Saat ini sudah banyak modus baru yang memanfaatkan vape sebagai sarana penyebaran narkotika. Untuk itu, kami mengimbau agar penggunaan vape dihentikan demi menjaga kesehatan dan menghindari penyalahgunaan,” ujarnya.

Baca Juga  Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran

Selama kegiatan berlangsung, para warga binaan tampak antusias mengikuti penyuluhan. Hal itu terlihat dari interaksi aktif dan sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada narasumber.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen warga binaan untuk menjauhi narkoba dan menjalani proses pembinaan dengan baik.

Kalapas Labuhan Ruku dalam kesempatan itu juga kembali menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan seseorang. Karena itu, seluruh warga binaan maupun petugas diingatkan agar tidak pernah mencoba menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun.

“Narkoba sangat berbahaya dan dapat menghancurkan masa depan. Jangan pernah coba-coba menggunakannya karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Baca Juga  Petugas Lapas Labuhan Ruku Menggelar Rapat Evaluasi Kinerja 2023 dan Rencana Kinerja Tahun 2024

Usai penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 61 petugas dan 51 warga binaan yang diawasi langsung oleh tim BNNK Batu Bara. Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Labuhan Ruku kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online, sekaligus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum serta stakeholder terkait.

(*)

Berita Terkait

Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026
Gerakan Pangan Murah Hadir di Kelurahan Beriwit, Bantu Warga Dapatkan Sembako Bersubsidi
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Operasi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi
Lima Bus DAMRI Disiapkan Dukung Mobilitas Peserta Pesparawi Nasional 2026 di Teluk Wondama
Laga Persahabatan PS Kopri Tanjung Balai dan PS Kopri Binjai Berlangsung Sengit
Rahmanto Muhidin Terpilih Pimpin Kerukunan Keluarga Bakumpai Murung Raya Periode 2026–2031
GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan
Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD Murung Raya, Minta Gaji Dibayar dan Status Kerja Diperjelas

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:40 WIB

Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:48 WIB

Gerakan Pangan Murah Hadir di Kelurahan Beriwit, Bantu Warga Dapatkan Sembako Bersubsidi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Operasi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:16 WIB

Lima Bus DAMRI Disiapkan Dukung Mobilitas Peserta Pesparawi Nasional 2026 di Teluk Wondama

Senin, 8 Juni 2026 - 00:42 WIB

Laga Persahabatan PS Kopri Tanjung Balai dan PS Kopri Binjai Berlangsung Sengit

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:13 WIB

You cannot copy content of this page