64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang TTP, Bahas Usulan PB – CB, dan Tamping

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Lapas Labuhan Ruku kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan program integrasi serta pengangkatan tamping bagi warga binaan, bertempat di aula pembinaan Lapas Labuhan Ruku. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidang TPP tersebut diikuti oleh sebanyak 64 orang warga binaan dengan rincian 34 orang diusulkan untuk program Pembebasan Bersyarat (PB), 4 orang untuk usulan Cuti Bersyarat (CB), serta 24 orang yang diusulkan sebagai tamping atau tahanan pendamping dalam kegiatan pembinaan dan pelayanan di lingkungan Lapas.

Kegiatan sidang dipimpin langsung oleh Ketua Sidang TPP, Marlon, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan anggota TPP lainnya. Dalam sidang tersebut, setiap warga binaan dilakukan penilaian berdasarkan syarat administratif maupun substantif, termasuk perilaku, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta tingkat kepatuhan selama menjalani masa pidana.

Baca Juga  Pemkab Murung Raya dirikan Dapur Umum di Empat Desa Wilayah Kecamatan Murung

Ketua Sidang TPP, Marlon, mengatakan bahwa sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses pembinaan warga binaan sebelum memperoleh hak integrasi maupun kepercayaan sebagai tamping di dalam Lapas. Menurutnya, seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Sidang TPP ini menjadi salah satu bentuk evaluasi terhadap perkembangan pembinaan warga binaan. Kami memastikan seluruh usulan yang diajukan telah memenuhi syarat administrasi maupun substantif sehingga prosesnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Marlon.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberian program integrasi seperti PB dan CB merupakan hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani pembinaan. Sementara itu, pengangkatan tamping diberikan kepada warga binaan yang dinilai memiliki kedisiplinan dan tanggung jawab yang baik untuk membantu pelaksanaan kegiatan di lingkungan Lapas.

Baca Juga  2 Orang CPNS Lapas Labuhan Ruku Kanwil kemenkumham Sumatera Utara Ikuti Pembukaan Latsar

Melalui kegiatan sidang TPP ini, Lapas Labuhan Ruku berharap warga binaan semakin termotivasi untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik serta menjaga perilaku selama menjalani masa pidana. Dengan demikian, tujuan pemasyarakatan untuk membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat dapat terwujud secara optimal.

Berita Terkait

Dinas Sosial P3A Batu Bara Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat bagi Penyandang Disabilitas
Bupati Batu Bara Lantik 19 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Antara Perjuangan dan Sebatas Pelengkap Kepentingan
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya
Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi
DPRD Apresiasi Polres Barito Utara atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Polres Fakfak Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Puluhan Kantong Darah Terkumpul
‎Polres Asahan Sukses Ungkap Predaran Narkotika Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:54 WIB

Dinas Sosial P3A Batu Bara Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bupati Batu Bara Lantik 19 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:07 WIB

Antara Perjuangan dan Sebatas Pelengkap Kepentingan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:10 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:01 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page