FAKFAK — Sebanyak 39 pemegang sabuk hitam taekwondo mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) DAN/Poom Kukkiwon yang digelar Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Papua Barat pada 28 Maret 2026.
Ujian ini menjadi tahap krusial untuk menilai kelayakan menuju pelatih profesional.
Peserta berasal dari Papua Barat dan Papua Barat Daya, dalam agenda yang tak sekadar formalitas kenaikan tingkat, tetapi juga penyaringan kualitas sumber daya pelatih di daerah.
Dari Kabupaten Fakfak, Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia mengirim lima peserta yang merupakan pelatih aktif dan senior, yakni Sabeum Laurensia dan Sabeum Dani (DAN I), Sabeum Dindha Arimby (DAN II), serta Sabeum Nim Rizal Rusli, S.H., dan Sabeum Nim Iksal Fabanyo (DAN II).
Ketua Pengkab Taekwondo Indonesia Fakfak, Kompol Henderjetha H. Yassu, menilai UKT Kukkiwon sebagai instrumen penting dalam menjaga standar pembinaan taekwondo.
“Ini bukan sekadar kenaikan sabuk. Ujian ini mengukur kesiapan menjadi pelatih, baik dari sisi teknik, disiplin, maupun mentalitas,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa proses uji yang ketat, kualitas pelatih berisiko tidak merata dan berdampak pada pembinaan atlet di daerah.
Penguji dari Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), Master Beny Handoyo Purbo (DAN VII Kukkiwon), menyebut materi ujian mencakup poomsae wajib dan pilihan, gerakan dasar, sparring, pemecahan papan (kyukpa), hingga teori.
Standar tersebut dirancang untuk memastikan peserta tidak hanya menguasai teknik, tetapi juga memahami prinsip dan metode pelatihan taekwondo secara menyeluruh.
UKT Kukkiwon ini diharapkan menjadi filter kualitas, sekaligus menjawab kebutuhan akan pelatih profesional yang mampu mendorong prestasi taekwondo di Papua Barat.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K























