Serahkan LKPD Lebih Cepat, Papua Barat Kejar Status WTP di Tengah Catatan BPK

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MANOKWARI — Pemerintah Provinsi Papua Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, percepatan tersebut masih dibayangi sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan penyerahan LKPD dilakukan pada akhir Maret 2026, lebih awal dari tahun sebelumnya yang baru disampaikan pada akhir Mei.

“Ini kemajuan dari sisi ketepatan waktu. Tapi yang lebih penting adalah kualitasnya,” kata Dominggus saat penyerahan LKPD di Kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat, Selasa (31/3/2026).

Meski lebih cepat, hasil pemeriksaan pendahuluan BPK masih menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan daerah. Temuan tersebut, menurut Dominggus, berasal dari satu biro dan satu organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga  Wakil Bupati Batu Bara Pimpin Upacara Hari Pahlawan dan Tabur Bunga di Tugu Pahlawan Tanjung Tiram

Ia mengaku telah memanggil pihak terkait dan meminta agar seluruh temuan segera diselesaikan sebelum masuk ke tahap pemeriksaan lanjutan selama 60 hari.
“Kami tidak ingin temuan ini berulang. Semua harus ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Status tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam penyajian laporan keuangan maupun pengelolaan anggaran.

Dominggus menegaskan, capaian WDP menjadi tekanan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk berbenah.

“Kalau kita bicara target, tentu kita ingin naik ke WTP. Tapi itu harus dibuktikan dengan perbaikan nyata,” katanya.

Pengamat menilai, tantangan utama pemerintah daerah bukan hanya soal ketepatan waktu pelaporan, tetapi konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK serta memperbaiki tata kelola anggaran secara menyeluruh.

Baca Juga  Wali Kota Tanjung Balai Serahkan SK Kepada 2.126 PPPK Paruh Waktu 2025

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan daerah wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Namun, opini yang diberikan BPK tetap bergantung pada kualitas laporan dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan akan memberikan akses penuh kepada tim pemeriksa BPK selama proses audit lanjutan berlangsung.

Selain itu, pemerintah juga mendorong seluruh kabupaten, termasuk Teluk Wondama, untuk memperbaiki kualitas laporan keuangan agar secara kolektif dapat meningkatkan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah di Papua Barat.

“Kerja keras harus diikuti dengan perbaikan sistem. Tanpa itu, target WTP sulit dicapai,” kata Dominggus.

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

BPBD Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban di Pangkalan Dodek
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026
Gubernur Papua Barat Tinjau Latihan Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Pembentukan Karakter
Walikota Tanjung Balai dan Sekda Pantau Distribusi Perdana MBG di SLB 
Wali Kota Tanjung Balai ikuti RDP dan RDPU Bersama Komisi ll DPR RI dan Kemendagri
Jelang Pelantikan, Fahmi Ummi Silaturahmi Ke Wali Kota Tanjung Balai 
Terima Audiensi Bamagnas, Wakil Wali Kota Tanjung Balai Sampaikan Komitmen Dukung Kegiatan Keagamaan
Fraksi PAN DPRD Batu Bara Setujui BUMD Jadi Perseroda

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:53 WIB

BPBD Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban di Pangkalan Dodek

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:28 WIB

Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:19 WIB

Gubernur Papua Barat Tinjau Latihan Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Pembentukan Karakter

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:49 WIB

Walikota Tanjung Balai dan Sekda Pantau Distribusi Perdana MBG di SLB 

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:42 WIB

Wali Kota Tanjung Balai ikuti RDP dan RDPU Bersama Komisi ll DPR RI dan Kemendagri

Berita Terbaru

Peristiwa

1005 M: Ketika Dunia Berjalan di Dua Kecepatan Berbeda

Minggu, 2 Agu 2026 - 01:09 WIB

Opini

Ketika Aku Mempercayai Janji Tuhan untuk Hidupku

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:52 WIB

You cannot copy content of this page