Manokwari — Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyatakan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat hingga kini belum dicairkan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, ia memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan tidak terdapat kendala di tingkat provinsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dominggus kepada wartawan usai memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (2/3/2026).
“RAP Otsus sudah selesai sejak Januari. Kita tinggal menunggu kapan akan disalurkan,” ujar Dominggus.
Tunggu Penyaluran dari Pemerintah Pusat
Menurut Gubernur, seluruh dokumen dan persyaratan administratif yang dibutuhkan untuk penyaluran dana Otsus tahap I telah disiapkan sesuai ketentuan. Saat ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat hanya menunggu proses penyaluran dari pemerintah pusat.
Dana Otsus merupakan instrumen fiskal strategis dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua, sehingga ketepatan waktu penyalurannya menjadi perhatian pemerintah daerah.
Baru Tiga Pemda Penuhi Syarat
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat, Moch Abdul Kobir, sebelumnya menyampaikan bahwa hingga Rabu (25/2/2026), baru tiga pemerintah daerah di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Perbendaharaan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.
Ketiga daerah tersebut yakni:
Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat) dengan nilai penyaluran sebesar Rp19,04 miliar atau 30 persen dari total pagu;Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp84,61 miliar;
Pemerintah Kota Sorong sebesar Rp34,76 miliar.
“Hingga saat ini baru tiga pemda yang memenuhi syarat penyaluran dana Otsus. Pemda lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan,” ujar Abdul Kobir saat ditemui wartawan di Hotel Aston Niu, Manokwari, Rabu (25/2/2026).
Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap proses penyaluran dana Otsus tahap I dapat segera direalisasikan guna mendukung kelancaran program pembangunan daerah pada tahun anggaran berjalan.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K























