FAKFAK — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Fakfak melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi pasien rawat inap dan ibu melahirkan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Fakfak, Saleh Hindom, menyampaikan hal tersebut saat ditemui TempoTimur.com di ruang kerjanya pada Rabu siang (15 Oktober 2025) pukul 12.36 WIT.
Menurut Saleh Hindom, kerja sama tersebut mulai diberlakukan sejak 3 Oktober 2025, dan merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Fakfak. “Tujuannya untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi kependudukan di lingkungan rumah sakit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini banyak pasien RSUD Fakfak mengalami kendala karena data kependudukan yang tidak lengkap, sehingga memperlambat pelayanan. Melalui kerja sama ini, Dukcapil menempatkan dua petugas setiap hari kerja di RSUD Fakfak untuk melayani kebutuhan administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran.
“Bahkan, untuk bayi yang baru lahir di rumah sakit, akta kelahirannya bisa langsung dicetak atas permintaan orang tua,” tambah Saleh.
Ia berharap, dengan adanya pelayanan satu pintu ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil. “Kami ingin memastikan semua proses berjalan cepat, tepat, dan tanpa biaya tambahan,” tutupnya.
Penulis : Amatus Rahakbauw






















