Polres Asahan Ungkap Kasus Penganiayaan

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Polres Asahan melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Ir. Sutami Link V Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Korban diketahui berinisial R.A. (27), seorang wiraswasta, warga setempat.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh pelaku secara bersama-sama terhadap korban dengan cara melakukan kekerasan fisik.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku bersama beberapa rekannya mendatangi bengkel cat milik saksi. Selanjutnya, pelaku secara bersama-sama memukul kepala korban secara berulang kali, menendang perut korban, mencekik leher korban, hingga korban terjatuh ke tanah,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Willy Tambunan Ditangkap Polisi Usai Bacok Tetangganya Hingga 13 Jahitan

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Asahan guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan intensif dan pada Selasa, 21 Januari 2026 sekitar pukul 21.15 WIB, berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial M.I. (29) di kawasan Jalan Ir. Sutami Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban, sementara rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos warna hitam yang digunakan pelaku saat kejadian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Waka Polres Asahan Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu ± 5 Kg

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:30 WIB

You cannot copy content of this page