Ketum Agus Flores Suarakan Polri Tingkatkan Responsivitas dan Perkuat Independensi Propam

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta —  Tepatnya penghujung tahun 2025 menjelang perayaan malam pergantian tahun menuju 2026, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores menyampaikan sejumlah harapan strategis bagi peningkatan kinerja dan reformasi internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ketua Umum PW FRN Counter Polri menegaskan pentingnya penguatan implementasi Program Kapolri, khususnya terkait pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Ia berharap seluruh jajaran Polri dapat menghindari pola pelayanan yang lambat dan terus meningkatkan kecepatan serta ketepatan respons terhadap laporan serta kebutuhan publik.

“Program Kapolri harus benar-benar dijalankan secara konsisten. Jangan sampai masih ada kesan polisi slow respon di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis,” ujarnya, Rabu (31/12/2025) sore.

Baca Juga  HUT RI ke-80, Bendera Merah Putih Raksasa Terbentang di Wisata Setu Gintung Tangsel

Selain itu, Agus Flores juga menyampaikan rencana pengajuan karya tulis dan gagasan akademik yang mendorong penguatan lembaga Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Menurutnya, Propam idealnya ditingkatkan statusnya menjadi sebuah badan yang berdiri sendiri, independen, serta dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol).

“Propam perlu memiliki struktur organisasi yang mandiri dan independen, sehingga pengawasan internal berjalan lebih objektif dan berwibawa. Dengan status badan tersendiri, Propam akan lebih kuat dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi kepolisian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus Flores juga menyoroti sejumlah kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dinilai perlu dikaji ulang. Ia menilai, dalam beberapa perkara, terdapat indikasi keputusan PTDH yang dipengaruhi unsur non profesional, seperti kepentingan politik, relasi kekerabatan, maupun praktik suap.

Baca Juga  GABSI Kota Medan Gelar Rakerda Perdana, Prof M Manulang: Penguatan Organisasi Hadapi Kejurnas Medan sebagai Tuan Rumah 2023

“Perlu dilakukan pengujian ulang terhadap sejumlah putusan PTDH. Jangan sampai ada anggota Polri yang diberhentikan bukan murni karena pelanggaran kode etik atau disiplin, tetapi akibat intervensi kepentingan tertentu,” tegasnya.

Sebagai praktisi hukum dan pengacara tata negara, Agus Flores menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila diperlukan, demi memastikan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan supremasi hukum dapat ditegakkan secara optimal.

Ia berharap, memasuki tahun 2026, Polri semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat, serta mampu memperkuat reformasi institusional demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

Di akhir pernyataannya, Ketua Umum PW FRN Counter Polri, Agus Flores turut menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh jajaran Polri, anggota FRN dan masyarakat Indonesia. Ia berharap momentum pergantian tahun menjadi awal baru untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan Polri yang semakin presisi dan dicintai rakyat.

Baca Juga  Anggota Polisi Jadi Waketum FRN, Ini alasan Ketum?

Penulis : TempoTimur/FR

Berita Terkait

Kadisdik Papua Barat Tekankan Kualitas Program Makan Bergizi di Sekolah: Harus Dilandasi Kasih dan Tanggung Jawab
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Peringati HUT ke-18, DPC Gerindra Batu Bara Gelar Aksi Sosial dan Tegaskan Komitmen untuk Rakyat
Izin 28 Perusahaan di Sumatra Dicabut, Pemerintah Serahkan Pengelolaan ke Danantara
Menteri Imipas Desak Data Riil, Dugaan Narkoba di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Harus Dibongkar
Pemkab Batu Bara Dukung Kiprah Mahasiswa Lewat Pelantikan IKAMBARA-YK di Yogyakarta
Rapat Penyamaan Persepsi Jadi Langkah Bapas Nusakambangan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Menko Hukum, HAM Dan Imipas, Kalapas : Dukung Penuh Implementasi KUHP Baru

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:16 WIB

Kadisdik Papua Barat Tekankan Kualitas Program Makan Bergizi di Sekolah: Harus Dilandasi Kasih dan Tanggung Jawab

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:30 WIB

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:04 WIB

Peringati HUT ke-18, DPC Gerindra Batu Bara Gelar Aksi Sosial dan Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:17 WIB

Izin 28 Perusahaan di Sumatra Dicabut, Pemerintah Serahkan Pengelolaan ke Danantara

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Menteri Imipas Desak Data Riil, Dugaan Narkoba di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Harus Dibongkar

Berita Terbaru

TNI

Denpomal Lanal TBA Periksa Kendaraan Prajurit

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:17 WIB

Pemerintahan

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Sampaikan Policy Paper ke BRIN

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:01 WIB

You cannot copy content of this page