Tindak Lanjuti Perpol No. 10 Tahun 2025, Komisi Reformasi Polri Sinkronisasi Status Anggota Jadi ASN

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta — Komisi Reformasi Kepolisian Republik Indonesia dilaporkan tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap aturan pelaksana guna menindaklanjuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.

Langkah ini difokuskan pada sinkronisasi status keanggotaan Polri agar selaras dengan kerangka Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, bersama tim perumus saat ini menyusun perubahan total terhadap regulasi turunan sebagai bagian dari upaya penyelamatan institusi Polri.

Inisiatif tersebut mengemuka seiring menguatnya dorongan publik untuk melakukan reformasi struktural dan kultural di tubuh kepolisian.
Dalam draf awal yang berkembang, tim perumus merancang sejumlah fase strategis.

Fase pertama memuat usulan transisi kepemimpinan dengan menunjuk Kapolri dari kalangan sipil. Opsi ini dipandang sebagai langkah revolusioner untuk membenahi sistem internal sekaligus memutus dugaan praktik “jabatan berbayar” yang dinilai merusak integritas institusi.

Baca Juga  Pemkab Batu Bara Dukung Kiprah Mahasiswa Lewat Pelantikan IKAMBARA-YK di Yogyakarta

Fase kedua menitikberatkan pada penguatan pembinaan karier internal. Ke depan, jabatan strategis di Polri diharapkan diisi secara ketat berdasarkan jenjang kepangkatan dan mekanisme merit.

Tim menegaskan pentingnya mengembalikan marwah institusi dengan memastikan jabatan internal Polri tetap diisi oleh personel dari korps Bhayangkara, sejalan dengan tradisi kepemimpinan yang telah berlangsung selama ini.

Sementara itu, fase ketiga menyasar mekanisme penunjukan Kapolri dan pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Polri. Dalam wacana yang berkembang, kewenangan tersebut tidak lagi menjadi hak prerogatif mutlak Presiden Prabowo Subianto, melainkan melibatkan peran penuh DPR RI sebagai representasi publik.

Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (22/12/2025), Jimly memilih belum membeberkan rincian draf final. Ia meminta publik bersabar hingga proses penyusunan regulasi tersebut rampung.

Baca Juga  Kasus Penganiayaan, Kapolsek Labuhan ruku Kedepankan Restoratif Justice

“Tunggu saja sampai PP ini selesai. Yang pasti, aturan ini tidak akan membuat ricuh di masyarakat, justru bertujuan untuk meredakan situasi sosial,” ujar Jimly singkat.

Langkah sinkronisasi status anggota Polri menjadi ASN ini dinilai sebagai salah satu agenda reformasi paling krusial, yang diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri ke depan.

Penulis : AF

Berita Terkait

Didit Prabowo Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Publik Bertanya Ada Apa di Balik Pertemuan Itu?
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sumut Periode 2024–2029
Wakil Bupati Batu Bara Ajak HIKABARA Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah pada Munas II
Siswa SMK Negeri 1 Sorong Kirim Surat Terima Kasih kepada Presiden Prabowo atas Perbaikan Fasilitas Sekolah dan Program MBG
Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo
Prabowo Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden, Tunjuk Pimpinan Baru BGN
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Ke-9 Berturut-turut dari BPK RI
Mantan Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:31 WIB

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sumut Periode 2024–2029

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:25 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Ajak HIKABARA Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah pada Munas II

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:56 WIB

Siswa SMK Negeri 1 Sorong Kirim Surat Terima Kasih kepada Presiden Prabowo atas Perbaikan Fasilitas Sekolah dan Program MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Prabowo Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden, Tunjuk Pimpinan Baru BGN

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page