3 Pilar Plus Lakukan Problem Solving Pada Warga Kecamatan TBU

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjung Balai —TempoTimur.com

Berkat upaya cepat dan sigap dari aparat kepolisian dan TNI, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan dua warga di Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, berhasil diselesaikan secara damai melalui mekanisme Problem Solving.

Kegiatan mediasi ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Aipda W. Simanjuntak, bersama dengan Babinsa Serda Andi, serta tokoh masyarakat setempat, Bapak Mulia Simatupang.

Peristiwa penganiayaan ini bermula pada hari Sabtu, (6/12) pukul 18.00 WIB, di Jalan Masturi. Pelaku, Saudara Jimi (35 tahun), dan keluarganya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban, Saudara Jony (46 tahun).

Motif penganiayaan ini adalah karena Jimi merasa tidak senang setelah mengetahui bahwa kakak perempuannya disakiti oleh Jony. Tindakan balas dendam ini kemudian berujung pada tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga  Cooling System Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Ajak Ciptakan Pemilu Damai

Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda W. Simanjuntak bersama Babinsa Serda Andi segera merespons dan membawa kedua belah pihak ke Balai Restorative Justice Polsek Tanjung Balai Utara pada hari Sabtu (13/12).

Setelah diberikan arahan dan mediasi yang intens, kedua pihak mencapai kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Kemudian Pihak pelaku, Saudara Jimi, bertanggung jawab untuk membantu menanggung biaya perobatan Saudara Jony sebagai bentuk pertanggungjawaban. Saudara Jimi dan keluarganya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan penganiayaan kepada siapa pun di kemudian hari.

Selanjutnya Pihak korban, Saudara Jony, menerima permohonan maaf dan berjanji untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum (mencabut laporan).

Baca Juga  Polres Batu Bara Gelar Personilnya Pengamanan Dan Patroli Gereja

Penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving ini diapresiasi oleh masyarakat karena dapat menyelesaikan konflik secara cepat, mengedepankan perdamaian, dan mencegah berlanjutnya proses hukum yang berpotensi memecah belah kerukunan warga.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Gelar Minggu Kasih, Satlantas Polres Batu Bara Bagikan Sembako dan Jaga Kelancaran Lalu Lintas
Polres Tanjung Balai Sukses Panen 6 Ton Jagung Dukung Program Asta Cita
Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Peluncuran 1061 Kopdes Merah Putih Bersama Presiden RI
Polsek Talawi Ungkap Aksi Tawuran Viral di Tanjung Tiram, Polisi Amankan Barang Bukti Bom Molotov
Polres Tanjung Balai Patroli Skala Besar Cegah Balap Liar dan Geng Motor
Sat Polairud Polres Tanjung Balai Intensifkan Patroli dan Sambangi Nelayan
Hadiri Grand Opening, Kapolres Batu Bara Apresiasi Berdirinya TK Insan Berbudi di Lima Puluh
Satlantas Polres Batu Bara dan Instansi Terkait Gelar Operasi Gabungan SADAR Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:45 WIB

Gelar Minggu Kasih, Satlantas Polres Batu Bara Bagikan Sembako dan Jaga Kelancaran Lalu Lintas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:12 WIB

Polres Tanjung Balai Sukses Panen 6 Ton Jagung Dukung Program Asta Cita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:08 WIB

Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Peluncuran 1061 Kopdes Merah Putih Bersama Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:44 WIB

Polsek Talawi Ungkap Aksi Tawuran Viral di Tanjung Tiram, Polisi Amankan Barang Bukti Bom Molotov

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:01 WIB

Polres Tanjung Balai Patroli Skala Besar Cegah Balap Liar dan Geng Motor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page