3 Pilar Plus Lakukan Problem Solving Pada Warga Kecamatan TBU

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjung Balai —TempoTimur.com

Berkat upaya cepat dan sigap dari aparat kepolisian dan TNI, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan dua warga di Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, berhasil diselesaikan secara damai melalui mekanisme Problem Solving.

Kegiatan mediasi ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Aipda W. Simanjuntak, bersama dengan Babinsa Serda Andi, serta tokoh masyarakat setempat, Bapak Mulia Simatupang.

Peristiwa penganiayaan ini bermula pada hari Sabtu, (6/12) pukul 18.00 WIB, di Jalan Masturi. Pelaku, Saudara Jimi (35 tahun), dan keluarganya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban, Saudara Jony (46 tahun).

Motif penganiayaan ini adalah karena Jimi merasa tidak senang setelah mengetahui bahwa kakak perempuannya disakiti oleh Jony. Tindakan balas dendam ini kemudian berujung pada tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga  Kabag Sumda dan Kasat Tahti Serahkan Sembako dari Polda dan Mabes

Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda W. Simanjuntak bersama Babinsa Serda Andi segera merespons dan membawa kedua belah pihak ke Balai Restorative Justice Polsek Tanjung Balai Utara pada hari Sabtu (13/12).

Setelah diberikan arahan dan mediasi yang intens, kedua pihak mencapai kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Kemudian Pihak pelaku, Saudara Jimi, bertanggung jawab untuk membantu menanggung biaya perobatan Saudara Jony sebagai bentuk pertanggungjawaban. Saudara Jimi dan keluarganya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan penganiayaan kepada siapa pun di kemudian hari.

Selanjutnya Pihak korban, Saudara Jony, menerima permohonan maaf dan berjanji untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum (mencabut laporan).

Baca Juga  Ribuan Personel Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak

Penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving ini diapresiasi oleh masyarakat karena dapat menyelesaikan konflik secara cepat, mengedepankan perdamaian, dan mencegah berlanjutnya proses hukum yang berpotensi memecah belah kerukunan warga.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 
Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel
AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga
Sambut HUT Polri ke-80, Polres Tanjung Balai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Fakfak Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan Masyarakat
Polres Batu Bara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:11 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:32 WIB

AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page