Luapan Sungai Suka Putuskan Jalan Nenas Siam, Bupati Baharuddin Langsung Perintahkan Penanganan

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — TempoTimur.com

Menanggapi keluhan masyarakat Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, terkait jembatan yang terputus di beberapa titik akibat meluapnya air Sungai Suka, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. menurunkan tim lapangan beserta alat berat untuk melakukan penanganan awal. Upaya tersebut menjadi langkah darurat untuk memastikan akses warga tidak semakin terganggu, Kecamatan Medang Deras, Kamis (11/12/2025).

Adapun jalan yang putus sebanyak 5 titik, jalan yang dimaksud adalah jalan ruas Desa Lalang (Access Road Inalum) – Bandar Khalifah (batas Sergai) yang merupakan jalan kewenangan Provinsi Sumatera Utara.

Jalan rusak tersebut diakibatkan meluapnya air dari Sungai Suka karena intensitas curah hujan yang tinggi dalam dua hari, mengakibatkan adanya kiriman air dari hulu, yaitu dari Simalungun dan Siantar. Selain itu kondisi tanggul juga tidak dapat menampung debit air sehingga air sungai meluap.

Baca Juga  Nyaris Putus, Bupati Baharuddin Pastikan Perbaikan Jembatan Gantung Kandangan Secepat Mungkin

Saat ini Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah melakukan upaya penanganan sementara seperti penyediaan batang kelapa untuk akses sementara masyarakat dan bersama dengan PUPR Provinsi Sumatera Utara melakukan pengerukan sedimentasi dan mengatasi tanggul kritis yang saat ini masih berlangsung.

Selanjutnya hasil komunikasi dengan Dinas PUPR Provinsi jalan dimaksud akan segera diperbaiki, tapi pekerjaan tidak dapat dilakukan karna air masih meluap dari Sungai Suka.

Jadi penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Bersama dengan Pemerintah Provinsi adalah mencegah meluapnya air kemudian memperbaiki jalan yang rusak.

Laporan dari petugas di lapangan menyampaikan bahwa alat berat milik Pemkab Batu Bara telah mulai bekerja di kawasan Nenas Siam. Pengerjaan difokuskan pada pembuatan tanggul sungai dan pengerukan sedimentasi agar aliran air kembali normal.

Baca Juga  Disdukcapil Batu Bara MOU Penanganan Hukum dengan Kejari Batu Bara

Sungai yang ditangani diperkirakan sepanjang 500 meter dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar 10 hingga 12 hari. Setelah bagian tersebut selesai, penanganan akan dilanjutkan pada area sungai yang telah berubah menjadi daratan.

Hal ini menegaskan komitmen Bupati Batu Bara dalam merespons kebutuhan masyarakat serta memastikan infrastruktur vital dapat segera berfungsi kembali.

Penulis : TempoTimur

Berita Terkait

Sekda DKI Lepas 228 Peserta Pesparawi Nasional XIV ke Papua Barat
Pemko Tanjung Balai Raih Penghargaan “Persentase Capaian Realisasi Investasi Terbesar Tahun 2025” Pada PIISU 2026
Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 3 Pelaku 
Fakfak Latih 90 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Dimulai 15 Juni
Pemko Tanjung Balai Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Hukum RI Saat Peresmian Posbankum Se-Sumut
Pemko Tanjung Balai Hadiri Rapat Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan WP3WT Provsu Tahun 2026
Bupati Batu Bara Pastikan Pelayanan Publik Makin Dekat Melalui Program BERLAYAR

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sekda DKI Lepas 228 Peserta Pesparawi Nasional XIV ke Papua Barat

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:03 WIB

Pemko Tanjung Balai Raih Penghargaan “Persentase Capaian Realisasi Investasi Terbesar Tahun 2025” Pada PIISU 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:37 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 3 Pelaku 

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:30 WIB

Fakfak Latih 90 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Dimulai 15 Juni

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page