Kukuhkan Tapal Batas, Ulayat Mbehal & Nggorang Nyatakan Poin Kesepakatan

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Manggarai Barat — TempoTimir.com

Aleks Makung tetua ulayat Mbehal dan Yohanes Sehali tetua Batu Nggorang di Watu Langkas, mengukuhkan kembali tapal batas ulayat Mbehal dan Nggorang di Watu Katur, Desa Tanjung Boleng, Kec. Boleng, Kab. Manggarai Barat, Senin, (8/12/2025) siang.

Kedua tetua ini mengaku gundah dan resah, setelah mengetahui ada manuver yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab yang mengacaukan hukum adat, sehingga bertindak tak beradab laiknya orang tak tau adat.

Keduanya kompak sampaikan, kami harus lakukan kembali pengukuhan ini untuk hindari pembengkokkan hukum adat dan ketetapan dari leluhur, termasuk tapal batas.

Aleks Makung kembali menjelaskan, bahwa hanya ada 7 gendang di tanah Boleng, yaitu Mbehal, Mbehel, Nggieng, Mbuit, Legam, Ngaet dan Rareng.

Baca Juga  Kadis Perindag Mengabaikan Panggilan Penyidik Polres Mabar

” Mereka ini disebut gendang Pitu. Semuanya ada batas wilayah Ulayat yang jelas, Lingko dan anak kampung yang statusnya Mukang dan Riang “. terang Aleks

” Mukang dan riang punya batasan wewenang dalam hukum adat, terutama mereka harus selalu berkoordinasi dan atas putusan beo induk jika menyangkut urusan lahan ulayat. Hukum adat kita Manggarai jelas “.

Ia menambahkan, ” Kalau dalam bahasa budaya kami, ‘Nuk tange lonto’ (ingat posisimu dalam hirarki hukum adat), ‘neka kaba lorong irus le mafia tanah’ (menjadi kerbau dicucuk hidung bagi mafia tanah) “.

” Karena itu, hari ini kami kembali kukuhkan tapal batas, untuk meredam yang mulai bergerak liar. Kami bertindak sebagaimana seharusnya orang tua yang bijak dan tau adat, untuk hindari bentrok fisik di lapangan akibat tindakan liar dari oknum-oknum yang mulai mengarang dan bengkokan sejarah untuk kepentingan mereka “.Tegas Aleks

Baca Juga  Tiga Kecamatan di Tanjung Balai Kompak Gelar Operasi Gabungan Viral isu Narkoba di Mensos

” Kata orang mereka ini adalah mafia tanah dan bonekanya ”

Pengukuhan ini penting untuk beberapa hal:
Pertama agar generasi muda paham bahwa ada batas ulayat Mbehal dan Nggorang yang telah ditetapkan oleh leluhur secara turun temurun, dan oleh karenanya harus tetap dijaga dan dilestarikan.

Kedua untuk hindari dimanfaatkan oleh orang rakus tak tau adat dan mafia yang bekerja sama untuk kerakusan mereka menjual tanah ulayat.

Ketiga untuk administrasi pemerintahan, terutama pemerintahan desa yang berbatasan secara administratif di watu Katur, yaitu desa Tanjung Boleng dan Desa Batu Cermin, sehingga kedepannya tidak ada kerancuan, kebingungan dalam proses administrasi desa jika menyangkut alas hak perolehan tanah.

Baca Juga  Camat Talawi Buka MTQ ke-XIX 2026, Targetkan Peserta Tembus Tingkat Nasional

Publik menunggu peristiwa ini karena selama ini dibingungkan dengan berita-berita tak jelas yang diduga adalah setingan Mafia tanah untuk mempengaruhi opini publik agar memudahkan mereka mencaplok lahan masyarakat adat dengan memanfaatkan boneka mereka.

Mereka tanpa malu bergerilya ke kantor pemerintahan, dengan muka setebal tembok mengenalkan dirinya sebagai Ulayat dari tanah Boleng, padahal tidak masuk dalam hitungan gendang Pitu.

Kedepannya, kami berharap mafia tanah dan bonekanya mulai sadar dan kembali ke hukum adat yang benar.

Penulis : Ricky

Berita Terkait

Pemko Tanjung Balai Gelar Gerakan Pangan Murah
Peringatan Hari Santri di Tanjungbalai Berpusat di Al Washliyah Gading
Polres Tanjung Balai Hadiri Rapat Persiapan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026
Wali Kota Tanjung Balai Bertemu Anak Korban Kekerasan Seksual
Tim URC Jatanras Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Pendeta Jhon Marani Ajak Masyarakat Papua Tidak Takut, Jadikan Musibah sebagai Momentum Introspeksi
Pelindo Regional 4 Fakfak Tetap Beroperasi di Tengah Kabut Asap Karhutla
Pelindo Regional 4 Fakfak Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 untuk Jaga Lingkungan Pelabuhan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Peringatan Hari Santri di Tanjungbalai Berpusat di Al Washliyah Gading

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Polres Tanjung Balai Hadiri Rapat Persiapan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Bertemu Anak Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Tim URC Jatanras Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:04 WIB

Pendeta Jhon Marani Ajak Masyarakat Papua Tidak Takut, Jadikan Musibah sebagai Momentum Introspeksi

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Akhirudin Dorong Kolaborasi Tingkatkan Minat Baca Anak di Murung Raya

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:28 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:26 WIB

DPRD Murung Raya

Bebie Ajak Masyarakat Murung Raya Aktif Awasi Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:22 WIB

DPRD Murung Raya

Likon Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Kawal Aspirasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:20 WIB

You cannot copy content of this page