Kukuhkan Tapal Batas, Ulayat Mbehal & Nggorang Nyatakan Poin Kesepakatan

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Manggarai Barat — TempoTimir.com

Aleks Makung tetua ulayat Mbehal dan Yohanes Sehali tetua Batu Nggorang di Watu Langkas, mengukuhkan kembali tapal batas ulayat Mbehal dan Nggorang di Watu Katur, Desa Tanjung Boleng, Kec. Boleng, Kab. Manggarai Barat, Senin, (8/12/2025) siang.

Kedua tetua ini mengaku gundah dan resah, setelah mengetahui ada manuver yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab yang mengacaukan hukum adat, sehingga bertindak tak beradab laiknya orang tak tau adat.

Keduanya kompak sampaikan, kami harus lakukan kembali pengukuhan ini untuk hindari pembengkokkan hukum adat dan ketetapan dari leluhur, termasuk tapal batas.

Aleks Makung kembali menjelaskan, bahwa hanya ada 7 gendang di tanah Boleng, yaitu Mbehal, Mbehel, Nggieng, Mbuit, Legam, Ngaet dan Rareng.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Lepas Manasik Haji Akbar PT. Bank Sumut

” Mereka ini disebut gendang Pitu. Semuanya ada batas wilayah Ulayat yang jelas, Lingko dan anak kampung yang statusnya Mukang dan Riang “. terang Aleks

” Mukang dan riang punya batasan wewenang dalam hukum adat, terutama mereka harus selalu berkoordinasi dan atas putusan beo induk jika menyangkut urusan lahan ulayat. Hukum adat kita Manggarai jelas “.

Ia menambahkan, ” Kalau dalam bahasa budaya kami, ‘Nuk tange lonto’ (ingat posisimu dalam hirarki hukum adat), ‘neka kaba lorong irus le mafia tanah’ (menjadi kerbau dicucuk hidung bagi mafia tanah) “.

” Karena itu, hari ini kami kembali kukuhkan tapal batas, untuk meredam yang mulai bergerak liar. Kami bertindak sebagaimana seharusnya orang tua yang bijak dan tau adat, untuk hindari bentrok fisik di lapangan akibat tindakan liar dari oknum-oknum yang mulai mengarang dan bengkokan sejarah untuk kepentingan mereka “.Tegas Aleks

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Festival Hadroh Batu Bara Bahagia

” Kata orang mereka ini adalah mafia tanah dan bonekanya ”

Pengukuhan ini penting untuk beberapa hal:
Pertama agar generasi muda paham bahwa ada batas ulayat Mbehal dan Nggorang yang telah ditetapkan oleh leluhur secara turun temurun, dan oleh karenanya harus tetap dijaga dan dilestarikan.

Kedua untuk hindari dimanfaatkan oleh orang rakus tak tau adat dan mafia yang bekerja sama untuk kerakusan mereka menjual tanah ulayat.

Ketiga untuk administrasi pemerintahan, terutama pemerintahan desa yang berbatasan secara administratif di watu Katur, yaitu desa Tanjung Boleng dan Desa Batu Cermin, sehingga kedepannya tidak ada kerancuan, kebingungan dalam proses administrasi desa jika menyangkut alas hak perolehan tanah.

Baca Juga  Tumpukan Sampah di Tanjung Tiram Menggunung, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Publik menunggu peristiwa ini karena selama ini dibingungkan dengan berita-berita tak jelas yang diduga adalah setingan Mafia tanah untuk mempengaruhi opini publik agar memudahkan mereka mencaplok lahan masyarakat adat dengan memanfaatkan boneka mereka.

Mereka tanpa malu bergerilya ke kantor pemerintahan, dengan muka setebal tembok mengenalkan dirinya sebagai Ulayat dari tanah Boleng, padahal tidak masuk dalam hitungan gendang Pitu.

Kedepannya, kami berharap mafia tanah dan bonekanya mulai sadar dan kembali ke hukum adat yang benar.

Penulis : Ricky

Berita Terkait

Wali Kota Tanjung Balai Resmikan Benayah House Yayasan Methodist Benayah
Wali Kota Tanjung Balai: May Day 2026 Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Para Buruh  
Peringatan May Day 2026 di Batu Bara, Wabup Syafrizal Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Komunikasi
Dorong Penguatan Program Desa Percontohan, Wakil Bupati Batu Bara Sambut Supervisi TP PKK Provsu
Warga Resah, DPRD Batu Bara Mediasi Sengketa Parit Batas PTPN IV Tanah Itam Ulu
Sosialisasi Solidaritas Ormas Provinsi Sumatera Utara Badan Kesbangpol Provsu di Kota Tanjung Balai
Dugaan Arisan Bodong di Muara Teweh, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
Wall Kota Tanjung Balai Terima Audiensi LBH Keadilan Setara, Wujudkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:49 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Resmikan Benayah House Yayasan Methodist Benayah

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:08 WIB

Wali Kota Tanjung Balai: May Day 2026 Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Para Buruh  

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:51 WIB

Peringatan May Day 2026 di Batu Bara, Wabup Syafrizal Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Komunikasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:48 WIB

Dorong Penguatan Program Desa Percontohan, Wakil Bupati Batu Bara Sambut Supervisi TP PKK Provsu

Kamis, 30 April 2026 - 18:26 WIB

Warga Resah, DPRD Batu Bara Mediasi Sengketa Parit Batas PTPN IV Tanah Itam Ulu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page