Batu Bara — TempoTimur.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ir. H. Yahdi Khoir Harahap bersama DPRD Kabupaten Batu Bara Chairul Bariah yang juga Ketua Fraksi PAN Kabupaten Batu Bara menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) kepada kader PAN dan masyarakat di Kecamatan Tanjung Tiram, Senin (1/12/2025).
Kegiatan yang membahas Rancangan Peraturan Perundang-undangan tentang Sistem Kesehatan Sumatera Utara itu dibuka oleh Ketua BM PAN Batu Bara, Fahmi, berlangsung di depan Gang Setia Jalinsum Merdeka No. 44. Sosialisasi diikuti jajaran kader PAN mulai tingkat DPD, DPC, ranting kelurahan/desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Yahdi Khoir, menekankan bahwa sosialisasi peraturan daerah merupakan tanggung jawab legislator agar masyarakat memahami aturan serta produk hukum yang telah dibentuk pemerintah.
“Kami berharap sosialisasi ini menambah wawasan masyarakat mengenai regulasi yang dibuat pemerintah daerah. Masyarakat harus mengetahui hak dan kewajibannya agar kebijakan dapat berjalan efektif,” ujar Yahdi.
Ia juga menjelaskan terkait program layanan pengobatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC) serta jumlah pengguna UHC di Sumatera Utara.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN DPRD Batu Bara, Chairul Bariah, menegaskan pentingnya komunikasi aktif antara anggota dewan dan masyarakat sebagai dasar perjuangan aspirasi di lembaga legislatif.
“PAN berkomitmen membuka ruang dialog seluas-luasnya. Dengan memahami peraturan yang ada, kita dapat bersama menjaga ketertiban dan mendorong pembangunan daerah,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait pelaksanaan peraturan serta isu-isu pembangunan lokal dan photo bersama serta pemberian cendera Mata kepada kader dari Ir. H. Yahdi Khoir Harahap.
Penulis : Dan




















