Tujuh Kabupaten Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejari Nabire Terkait Bantuan dan Pertimbangan Hukum

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Nabire, TempoTimur.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuh pemerintah kabupaten di wilayah kerja Kejari Nabire. Kerja sama ini berfokus pada pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.Selasa pagi 25 November 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire

Pemerintah Kabupaten Nabire

Pemerintah Kabupaten Puncak

Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya

Pemerintah Kabupaten Deiyai

Pemerintah Kabupaten Dogiyai

Pemerintah Kabupaten Paniai

Pemerintah Kabupaten Intan Jaya

Penandatanganan PKS dan MoU terkait bantuan hukum dan pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dilaksanakan pada hari/tanggal menyesuaikan (dapat ditambahkan jika ada tanggal resmi).

Baca Juga  Sinergi Penegakan dan Perlindungan Hukum di Papua Tengah: Tujuh Kabupaten Teken MoU dan PKS dengan Kejari Nabire

Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah.

Untuk memperkuat sinergi hukum antara Kejari Nabire dan pemerintah kabupaten, serta memastikan setiap kebijakan dan tindakan administrasi pemerintahan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui penandatanganan resmi dokumen perjanjian kerja sama yang melibatkan pimpinan Kejari Nabire dan para kepala daerah atau pejabat yang mewakili dari masing-masing kabupaten.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuh pemerintah kabupaten yang berada di wilayah kerja Kejari Nabire. Adapun kabupaten yang terlibat dalam kerja sama ini meliputi Kabupaten Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, dan Intan Jaya.

Perjanjian ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Melalui kerja sama ini, Kejari Nabire berperan memberikan pendampingan, opini hukum, hingga pembelaan hukum kepada pemerintah daerah dalam berbagai persoalan administrasi dan keperdataan yang dihadapi.

Baca Juga  Malam Bulan Ramdhan Polres Batu Bara Patroli Gabungan Skala Besar

Kejari Nabire menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten tetap berada pada jalur hukum yang benar, sekaligus meminimalisir risiko terjadinya sengketa hukum yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi dasar kerja alat negara dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan di wilayah Meepago dan sekitarnya.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

Dina Maulidah Apresiasi Dukungan Pemkab Murung Raya untuk Kafilah FSQ Kalteng
Rahmanto Lepas Kafilah FSQ Murung Raya, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional
Komisi Informasi Kalteng Kunjungi Pemkab Murung Raya, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Dina Maulidah Pimpin Pengajian GOW, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Perempuan
Pelatihan Digital Marketing, Pemkab Murung Raya Dorong UMKM Perluas Pasar
Rahmanto Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemkab dan Kejaksaan Murung Raya
Wakil Wali Kota Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI Kota Tanjung Balai 
Wali Kota Tanjung Balai Sambut Safari Anak Gaza di YMPI Sei Tualang Raso

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Dukungan Pemkab Murung Raya untuk Kafilah FSQ Kalteng

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Rahmanto Lepas Kafilah FSQ Murung Raya, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:56 WIB

Komisi Informasi Kalteng Kunjungi Pemkab Murung Raya, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Dina Maulidah Pimpin Pengajian GOW, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Perempuan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:49 WIB

Pelatihan Digital Marketing, Pemkab Murung Raya Dorong UMKM Perluas Pasar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page