Polda NTT, Mengimbau Tidak Ragu Melaporkan Aktivitas Mencurigakan Terkait Perdagangan Orang

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, NTT — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan dua perempuan berinisial MAB dan LH. Keduanya diduga merekrut dan menyalurkan korban berinisial EFT untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Batam melalui jalur nonprosedural, Jumat, (21/11/2025).

Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi pada 27 September 2025. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi serta barang bukti, penyidik menetapkan kedua perempuan tersebut sebagai tersangka.

“Tersangka MAB merekrut korban dari Kabupaten TTS dan mengirimkannya ke Batam tanpa prosedur resmi. Setibanya di Batam, korban dijemput dan disalurkan oleh LH, pemilik perusahaan penyalur tenaga kerja yang tidak memiliki izin perekrutan di wilayah NTT,” ungkap Dirreskrimum.

Baca Juga  Polres Tanjung Balai Gelar 'Strong Point', Amankan Titik Rawan di Wilayah Tanjung Balai

Selama bekerja di Batam, korban mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk tidak menerima gaji, mengalami kekerasan fisik, serta penyitaan HP dan KTP yang membuatnya tidak bisa menghubungi keluarga. Korban akhirnya berhasil meminta bantuan saudaranya dan dipulangkan ke NTT pada 5 September 2025.

Dirreskrimum menegaskan bahwa kedua tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
“Saat ini, tersangka MAB sudah ditahan, sedangkan tersangka LH dibantarkan karena alasan kesehatan, namun proses hukum tetap berjalan,” tegas Patar Silalahi.

Sementara itu, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Kapolda NTT dalam mewujudkan program “NTT Zero TPPO” yang menitikberatkan pada pencegahan, penindakan, dan penyelamatan korban.

Baca Juga  Polres Tanjungbalai Rapat Capaian Penanaman Jagung di LBS 

“Program NTT Zero TPPO mendorong seluruh jajaran untuk terus memperkuat edukasi masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja tanpa kejelasan. Polda NTT mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika mengetahui indikasi TPPO di lingkungan masing-masing,” kata Kabidhumas.

Polda NTT kembali mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja sebelum menerima tawaran pekerjaan, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang.

 

Penulis : Ricky

Berita Terkait

Binrohtal Rutin Polsek Besuki, Perkuat Iman dan Taqwa untuk Wujudkan Profesionalitas dalam Bertugas
Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas Pendukung Bhabinkamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan
Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga Medang Deras
Polres Tanjung Balai Gelar Razia HP Anggota Cegah Judi Online dan Pinjol 
Kapolres Fakfak Kawal Pengamanan Audiensi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kokas di DPRK
Kapolres Fakfak Buka Dialog Bersama OKP Cipayung Plus, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polres Tanjung Balai Kenalkan Pelatihan AI untuk Pelajar SMKN 2 
Kapolres dan Jajaran Pantau Situasi Keamanan Kabupaten Batu Bara 

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Binrohtal Rutin Polsek Besuki, Perkuat Iman dan Taqwa untuk Wujudkan Profesionalitas dalam Bertugas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas Pendukung Bhabinkamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga Medang Deras

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Razia HP Anggota Cegah Judi Online dan Pinjol 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Fakfak Kawal Pengamanan Audiensi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kokas di DPRK

Berita Terbaru

Daerah

PT Surya Tiga Putra Mulai Beroperasi Di Sorong

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:46 WIB

You cannot copy content of this page