Aroma Militeristik dalam Penertiban Tambang Babel, Imparsial Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Babel — Isu mengenai adanya oknum militer bintang dua dan tiga yang menguasai tambang timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) mencuat di media sosial. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa Kepolisian Daerah setempat tidak berdaya, memicu reaksi keras dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

Melalui sambungan telepon kepada media pada Senin (24/11), Menhan Sjafrie menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal tersebut.

“Mau jenderal bintang berapa dia, kami ratakan, ini kita lagi diawasi masyarakat jangan main-main,” ujar Sjafrie. Sjafrie, seorang Jenderal bintang empat, mengungkapkan kekecewaannya karena aktivitas ilegal masih beroperasi pasca-penertiban sebelumnya.

“Kemarin 19 November 2025, kami sudah turun dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menertibkan tambang timah ilegal di Bangka Tengah, kok masih ada beroperasi,” lanjutnya.

Baca Juga  Jokowi Resmikan 4 Bandara, 2 Di Sulteng 2 lainnya di Sulut dan Gorontalo

Menanggapi kembali isu adanya militer yang menguasai tambang ilegal, Menhan Sjafrie menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan data baru yang diterimanya. Ia berjanji akan membawa masalah ini ke tingkat tertinggi pemerintahan.

“Nanti masalah ini dibahas lagi dengan Bapak Presiden,” tegasnya.

Respons keras dari Kementerian Pertahanan dan pengerahan personel TNI bersenjata dalam penertiban tersebut menuai kritik tajam dari lembaga pemerhati hak asasi manusia, Imparsial. Aksi ini dinilai sebagai pelanggaran aturan, praktik penegakan hukum yang keliru secara politis, dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi relasi sipil-militer di Indonesia.

Imparsial menegaskan bahwa operasi penertiban tambang ilegal seharusnya berada dalam domain aparat hukum sipil, yakni Kepolisian dan Kejaksaan, bukan ranah Kementerian Pertahanan maupun TNI.

Baca Juga  Walikota Tanjungbalai Irup Hari Pahlawan Ke-78

“Tindakan ini merupakan campur aduk kewenangan dan membuka pintu bagi normalisasi praktik militeristik dalam urusan sipil yang seharusnya sudah ditinggalkan pasca-reformasi 1998,” ujar perwakilan Imparsial.

Lembaga tersebut menggarisbawahi tugas normatif Kemenhan yang terbatas pada urusan kebijakan dan pembinaan kekuatan pertahanan, bukan operasi penegakan hukum langsung. Keterlibatan personel TNI bersenjata lengkap juga disorot karena dinilai berlebihan dan dapat membahayakan keselamatan warga sipil, mengingat para penambang bukanlah kelompok bersenjata.

 

Penulis : FRN/Dani

Berita Terkait

Menteri Maruarar Sirait Dorong KUR Perumahan untuk Perluas Akses Hunian di Papua
Tanjung Balai Raih Juara 2 Terbaik Katagori Kota Penurunan Tingkat Pengangguran.
DPD PAN Batu Bara Gelar Muscab, 12 Pengurus Kecamatan Periode 2024-2029 Resmi Terpilih 
287 Perusahaan Tambang di Jawa Tengah di Bidik Kejaksaan, 14 Dari Magelang
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Copot Dua Dirjen Kemenkeu
Wapres Gibran Tinjau Pelabuhan Samabusa Nabire, Dorong Penguatan Infrastruktur
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Fast Respon Counter Polri Sampaikan Duka

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:28 WIB

Menteri Maruarar Sirait Dorong KUR Perumahan untuk Perluas Akses Hunian di Papua

Minggu, 26 April 2026 - 19:16 WIB

Tanjung Balai Raih Juara 2 Terbaik Katagori Kota Penurunan Tingkat Pengangguran.

Minggu, 26 April 2026 - 16:07 WIB

DPD PAN Batu Bara Gelar Muscab, 12 Pengurus Kecamatan Periode 2024-2029 Resmi Terpilih 

Kamis, 23 April 2026 - 22:13 WIB

287 Perusahaan Tambang di Jawa Tengah di Bidik Kejaksaan, 14 Dari Magelang

Kamis, 23 April 2026 - 14:55 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Copot Dua Dirjen Kemenkeu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page