Rapat Paripurna DPRD, Wabup Batu Bara Sampaikan Nota Ranperda Penyelengara SPAM

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE.,M.AP menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa 18/11/2025.

Wabup menjelaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar manusia dan termasuk Sumber Daya Alam yang dikuasai oleh negara serta dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, yang menempatkan hak masyarakat atas air bersih sebagai bagian dari pelayanan dasar pemerintah.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyediaan air minum merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), ” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Tes Urine ASN dan Non ASN Dinas Perkim LH serta Bappelitbangda

Dengan dasar hukum tersebut lanjut Wabup, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menilai penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum merupakan kebutuhan yang mendesak. Perda ini diharapkan menjadi payung hukum untuk memperjelas peran pemangku kepentingan dan menjamin standar pelayanan air minum yang lebih baik bagi masyarakat.

Rapat Paripurna penyampaian Nota Ranperda tentang Penyelenggara Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) diruang Rapat DPRD Batu Bara turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Rodial, Kabag Risalah dan Per UU, Herryawan dan Seluruh Anggota DPRD sejumlah OPD, serta Unsur Forkopimda.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Pelebaran Jalan Mendesak untuk Mengurai Kemacetan dan Mendukung Pertumbuhan Kota Manokwari
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Hadiah Kepada Lima Wajib Pajak Undian Gebyar Pajak Sumut 2026
Dinas Kehutanan Papua Barat Percepat Realisasi Dana Kehutanan Dukung Reboisasi dan Pelestarian Hutan
Pemko Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjung Balai Asahan
Gubernur Papua Barat Dorong Seluruh OPD Perkuat Pembangunan Kesetaraan Gender
Wali Kota Beri Motivasi dan Semangat Kontingen Kwarcab Tanjung Balai ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026
Wakil Walikota Tanjungbalai Sebut Stok Beras SPHP Aman Hingga Enam Bulan Kedepan
Wali Kota Tanjung Balai dan Pengurus DPC Partai Demokrat Bahas Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pelebaran Jalan Mendesak untuk Mengurai Kemacetan dan Mendukung Pertumbuhan Kota Manokwari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:56 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Hadiah Kepada Lima Wajib Pajak Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Dinas Kehutanan Papua Barat Percepat Realisasi Dana Kehutanan Dukung Reboisasi dan Pelestarian Hutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:47 WIB

Pemko Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjung Balai Asahan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:26 WIB

Gubernur Papua Barat Dorong Seluruh OPD Perkuat Pembangunan Kesetaraan Gender

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page