Bupati Heriyus Sampaikan Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke-8

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang III, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (10/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon. Hadir pula Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.

Menurutnya, berbagai catatan dari DPRD menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Heriyus menjelaskan, pembahasan kali ini difokuskan pada dua Raperda penting, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Menanggapi Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sependapat dengan DPRD terkait pentingnya kewajiban investor untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Raperda tersebut juga memuat ketentuan dan sanksi administratif bagi investor yang tidak memenuhi kewajiban CSR, serta dirancang untuk mencegah ketimpangan antara pelaku usaha besar dan kecil.

Adapun terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Heriyus menegaskan pentingnya menjaga efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Pemerintah Daerah akan mempercepat proses administrasi serta meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah agar penyerapan anggaran tidak mengalami keterlambatan.

Lebih lanjut, Heriyus menyampaikan bahwa RAPBD 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029, dengan fokus pada peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, program prioritas diarahkan pada pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan terhadap sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif. (hber).

Baca Juga  Kapolres Asahan Menerima Silaturahmi Pengurus Daerah Ikatan Pelajar Al-Washliyah Kabupaten Asahan

Berita Terkait

Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon
Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025
Warga Bakar Gubuk Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti
Pelindo Regional 4 Fakfak dan DLH Kab.Fakfak Sinergi dalam Persiapan Hari Lingkungan Hidup 2026
Bupati Heriyus Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H
DPC PDI-P Murung Raya Gelar Doa Bersama Iduladha, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Wabup Murung Raya Jadi Khotib Salat Iduladha di Masjid Agung
Dina Maulidah Apresiasi Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:03 WIB

Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:08 WIB

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:56 WIB

Warga Bakar Gubuk Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:43 WIB

Pelindo Regional 4 Fakfak dan DLH Kab.Fakfak Sinergi dalam Persiapan Hari Lingkungan Hidup 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:47 WIB

Bupati Heriyus Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page