Tanjungbalai, TempoTimur.com —
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Bagian Barang dan Jasa menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kegiatan ini sekaligus membahas implementasi pekerjaan konstruksi dalam Katalog Elektronik INAPROC versi 6.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (5/11/2025), dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim.
Dalam sambutannya, Wali Kota Mahyaruddin menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mewujudkan sistem pengadaan yang transparan, adaptif, dan responsif.
“Sinergi harus terus kita pupuk dalam mendukung sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel,” ujar Mahyaruddin.
Menurutnya, pelaksanaan FGD ini penting untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Tanjungbalai, sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah dan penyedia memahami serta memanfaatkan Katalog Elektronik versi 6 secara optimal.
INAPROC Versi 6, Dorong Efisiensi dan Transparansi
Mahyaruddin menjelaskan, sistem INAPROC versi 6 mulai digunakan sejak 20 Maret 2025. Kehadirannya diharapkan mampu mempermudah proses pengadaan barang/jasa, mempercepat layanan, serta memperluas kesempatan bagi penyedia barang dan jasa untuk berpartisipasi.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam implementasinya. Salah satunya, banyak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang belum memiliki sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), sehingga pemahaman mereka terhadap sistem masih terbatas.
Selain itu, kesiapan pengelola pengadaan memasuki era digitalisasi juga dinilai belum optimal.
“Beberapa OPD masih melaksanakan e-purchasing secara manual, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Ketahanan Pangan, serta beberapa kecamatan dan puskesmas. Kondisi ini dapat berdampak pada nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dan berpotensi menjadi temuan pemeriksaan APH, BPK, maupun KPK,” tegas Mahyaruddin.
Langkah Menuju Tata Kelola Pemerintahan Digital
Wali Kota menegaskan, sistem e-purchasing merupakan langkah inovatif menuju pemerintahan yang terdigitalisasi, dengan prinsip efisien, efektif, terbuka, bersaing, adil, transparan, dan akuntabel.
Hingga 4 November 2025, tercatat sebanyak 2.241 paket e-purchasing telah tercatat di sistem, sementara 214 paket lainnya masih dalam proses pemilihan dan masih menggunakan Katalog Elektronik versi 5.
“Melalui forum ini, kami harapkan seluruh peserta dapat memahami dan menguasai penggunaan Katalog Elektronik versi 6 agar pengadaan barang/jasa di Tanjungbalai semakin baik,” ujar Wali Kota.
Selaras dengan Visi Tanjungbalai EMAS
Mahyaruddin menambahkan, penerapan sistem pengadaan yang transparan sejalan dengan visi pembangunan Pemko Tanjungbalai, yaitu Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera).
“Visi Tanjungbalai EMAS merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Pemanfaatan INAPROC versi 6 diharapkan memperkuat komitmen serta transparansi dalam pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Ia menegaskan, sosialisasi ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan momentum penting memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menciptakan ekosistem pengadaan yang adaptif dan responsif, demi mewujudkan tata kelola yang lebih baik serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.
Penulis : Taufik













