Walikota Tanjungbalai Tandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR Revisi RTRW 

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNGBALAI — Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang (Ditjen P2PR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungbalai.

Penandatanganan berlangsung di Hotel Ambhara, Jl. Iskandarsyah Raya No.1, Melawai, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, pada Rabu (29/10/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN, Agus Susanto

Mahyaruddin Salim dalam kesempatan itu menyampaikan, revisi RTRW bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjawab dinamika pembangunan, investasi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Baca Juga  Terima Audiensi PKH Walikota, Bahas Kolaborasi Pengentasan dan Penurunan Angka Kemiskinan

“Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dalam upaya kita mewujudkan penataan ruang yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” kata Walikota.

Menurutnya, penandatangan ini, merupakan proses formal untuk mengesahkan hasil verifikasi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang yang terjadi. Tindakan ini menjadi bagian penting dari proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memastikan penataan ruang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses verifikasi indikasi pelanggaran ruang merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa penyusunan revisi RTRW Kota Tanjungbalai benar-benar didasarkan pada data dan kondisi faktual di lapangan.

“Kami menyadari bahwa dinamika pembangunan dan kebutuhan ruang di Kota Tanjungbalai berkembang dengan cepat. Karena itu, kerja sama dan pendampingan dari Kementerian ATR/BPN, khususnya Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, menjadi sangat strategis dalam membantu kami memperkuat aspek pengendalian pemanfaatan ruang di daerah,” terangnya.

Baca Juga  Workshop Plagiarisme Karya Tulis Jurnalistik Resmi Dibuka Walikota Tanjungbalai

Melalui kegiatan ini, Walikota berharap terwujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menata ruang Kota Tanjungbalai agar lebih tertib, aman, produktif, serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Atas nama Mahyaruddin Pemerintah Kota Tanjungbalai menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini.

“Semoga penandatanganan berita acara hari ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen kita bersama untuk mewujudkan Tanjungbalai yang tertata ruangnya, tertib pemanfaatannya, dan berdaya saing ke depan yang sejalan dengan Visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera),” pungkasnya.

Selain Kota Tanjungbalai, daerah lain Kota Ternate, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Pulau Morotai juga menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam Rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Juga  Pemkab Batu Bara Kembali Terima Opini WTP dari BPK RI

Turut hadir mendampingi Wali Kota Tanjungbalai, Kadis PUTR Tety Juliany Siregar, Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna dan Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Gubernur Papua Barat Dorong Seluruh OPD Perkuat Pembangunan Kesetaraan Gender
Wali Kota Beri Motivasi dan Semangat Kontingen Kwarcab Tanjung Balai ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026
Wakil Walikota Tanjungbalai Sebut Stok Beras SPHP Aman Hingga Enam Bulan Kedepan
Wali Kota Tanjung Balai dan Pengurus DPC Partai Demokrat Bahas Gerakan Indonesia ASRI
Gubernur Papua Barat Serahkan SK kepada 1.299 CPNS dan PPPK, Gaji Mulai Dibayar 1 Agustus 2026
Bupati Batu Bara Tekankan Disiplin Pengelolaan Anggaran dan Penguatan Sinergi
Sekda Tanjungbalai Ingatkan ASN Pentingnya Disiplin, Inovasi dan Integritas Dalam Pelayanan Publik
Fokus Susun Regulasi, Penyerapan Anggaran Papua Barat Sehat 2025 Baru Capai 4,6 Persen

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:26 WIB

Gubernur Papua Barat Dorong Seluruh OPD Perkuat Pembangunan Kesetaraan Gender

Senin, 13 Juli 2026 - 08:55 WIB

Wali Kota Beri Motivasi dan Semangat Kontingen Kwarcab Tanjung Balai ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:38 WIB

Wakil Walikota Tanjungbalai Sebut Stok Beras SPHP Aman Hingga Enam Bulan Kedepan

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:47 WIB

Wali Kota Tanjung Balai dan Pengurus DPC Partai Demokrat Bahas Gerakan Indonesia ASRI

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Gubernur Papua Barat Serahkan SK kepada 1.299 CPNS dan PPPK, Gaji Mulai Dibayar 1 Agustus 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page