Mediasi Antara PT BSP Tbk Kisaran Dan Warga Pengarab Gagal, BPN Tak Bawa Data

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, Liputanbmr.com – Mediasi Terkait penguasaan lahan PT BSP Tbk kisaran yang berada di kuala biasa estate divisi 2 Desa Terusan tengah Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan Sumatra Utara oleh sekelompok warga pengarab di polres Asahan tidak menemukan titik temu alias gagal karena Badan Pertanahan Negara (BPN) tidak membawa data, Rabu (22/10/2025).

Mediasi yang dilaksanakan di ruang briping polres Asahan yang di pimpin oleh Waka Polres Asahan Kompol Slamet Riyadi SH. MH.tidak menemukan kesepakatan antara PT BSP Tbk Kisaran dengan warga pengarab di kuala biasa estate divisi 2 Desa Terusan tengah.

Kompol Slamet Riyadi kepada wartawan usai kegiatan mengatakan,tidak ada kesepakatan antara BSP dan Warga pengarab karena BPN tidak bawa data.

Baca Juga  Pengendara Septor Honda Tewas Usai Menabrak Belakang Truk Tangki

“Masing-masing menunjukkan data mengklaim milik mereka,untuk memastikan itu di minta pihak BPN membuka data, namun mereka tidak membawa data, alhasil tidak menemukan titik temu, ” ucap kompol Slamet.

Di tempat yang sama Reja Pegawai BPN Asahan,tekait permasalahan tersebut dirinya hanya di minta untuk hadir dalam kegiatan tersebut, segala keputusan bukan di tangan saya, jelas Reja.

“Nanti akan saya laporkan ke pimpinan, selanjutnya kami akan melakukan tinjau langsung lapangan. ” terang Reja lagi.

Sebelum ya di ketahui Para pengarab mengklaim lahan yang berada di kuala biasa estate divisi 2 Desa Terusan tengah Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan Sumatra Utara merupakan ahli waris masyarakat desa padang sari berdasarkan SKT Nomor b37 tahun 1934.adalah milik nenek atau opung mereka.

Baca Juga  Luar Biasa Anak Seorang Wartawan di Wisuda Hafidz Qur'an 30 Juz

Hadir dalam kegiatan tersebut, manejemen PT BSP Tbk Kisaran,Tim pengacara warga pengarab, Camat Tinggi Raja Rahmat Hidayat Rambe, Kepala Desa Padang Sari Budi manurung,BPN Asahan Waka Polres Asahan serta Anggota. (*)

Berita Terkait

BPK Turunkan Tim Audit ke Lima Misi Perdamaian PBB, Keamanan Jadi Sorotan
Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik
DPRD Murung Raya Serahkan Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik
Pemkab Murung Raya Perkuat Regulasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Polsek Permata Intan Tingkatkan Pencegahan Karhutla di Tumbang Lahung
Perkuat Pencegahan Karhutla, BKO Lemdiklat Polri Sambangi Jemaat Gereja GKE Andohon Iman Desa Tahujan Ontu
Polres Murung Raya Bersama BPBD Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla Di Wilayah Rawan Kebakaran
RSUD Puruk Cahu Jalani Simulasi Akreditasi Tingkatkan Mutu Pelayanan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:54 WIB

BPK Turunkan Tim Audit ke Lima Misi Perdamaian PBB, Keamanan Jadi Sorotan

Rabu, 2 September 2026 - 01:15 WIB

Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik

Selasa, 1 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Murung Raya Serahkan Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 23:27 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Regulasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Polsek Permata Intan Tingkatkan Pencegahan Karhutla di Tumbang Lahung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page