Polres Asahan Gerebek Rusunawa, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Sabu

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMIR – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dua pria diamankan dalam penggerebekan di salah satu unit Rusunawa Blok II Lantai V, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (10/10/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit I Sat Narkoba IPDA Harry Fitrian, S.H., menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Begitu informasi diterima, tim langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba, petugas mendapati dua pria sedang berada di dalam kamar dan langsung mengamankannya,” ungkap IPDA Harry.

Baca Juga  Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram, satu buah bong, satu kaca pirex, serta satu unit ponsel android yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba.

Kedua pelaku, yang identitasnya disamarkan dengan inisial F (39) dan A (39), merupakan warga Jalan Kartini, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat.

Berdasarkan hasil interogasi, sabu tersebut mereka peroleh dari seorang perempuan berinisial L, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Petugas sudah melakukan pengembangan ke alamat yang disebutkan, namun L tidak ditemukan. Kami terus melakukan upaya pengembangan jaringan untuk mengungkap sumber peredaran narkotika ini,” tambahnya.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Batu Bara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Diungkap dalam Sepekan

Kini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa Polres Asahan akan terus berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Asahan,” tegas AKBP Revi Nurvelani.

Dengan penindakan ini, diharapkan masyarakat semakin aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page