DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2024

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama paripurna DPRD, Senin (15/9/2025).

Rapat kali ini penandatanganan keputusan DPRD Murung Raya dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Murung Raya terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban Bupati berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menjelaskan bahwa kepala daerah sebagai pengelola keuangan daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan pertanggungjawaban itu adalah bentuk nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan,” ungkapnya, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tuti juga menambahkan bahwa laporan keuangan bukan hanya berfungsi sebagai pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi sumber data penting untuk perencanaan pembangunan dan evaluasi program yang telah dilaksanakan.

Dalam sesi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menurutnya ada dinamika berupa perdebatan dan argumentasi. Namun, ia menganggap hal tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun komitmen demi kepentingan masyarakat Murung Raya.

“Yang terpenting bukan hanya keputusan yang kita ambil, tetapi juga bagaimana implementasinya nanti benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Tuti Marheni.

Melalui hasil pembahasan itu, DPRD berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. demikian, ujarnya. (hlm).

Baca Juga  Kadisdik Kota Tanjung Tinjau UAS Hari Pertama di SD 130001 STR

Berita Terkait

Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara
Bupati Batu Bara Dorong Generasi Dai dan Daiyah Berkarakter serta Berakhlak
Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”
Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya
PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Melepas Keberangkatan 34 Kontingen Pramuka Ikuti Jamnas XII di Cibubur
Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia
Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Bupati Batu Bara Dorong Generasi Dai dan Daiyah Berkarakter serta Berakhlak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

PCNU Sumatera Utara Nyatakan Dukungan kepada Gus Yusuf Jelang Muktamar NU di Jombang

Berita Terbaru

News

Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara

Senin, 10 Agu 2026 - 16:54 WIB

You cannot copy content of this page