Fakfak — Plt. Kepala Kantor KPHP Kabupaten Fakfak, Thaib Wasaraka, SE, MM, menegaskan pentingnya pengawasan dan koordinasi dalam pengelolaan hutan di Kabupaten Fakfak. Hal itu ia sampaikan saat ditemui jurnalis TempoTimur.com di ruang kerjanya, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin siang (25/8/2025) pukul 11.36 WIT.
Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VI Fakfak merumuskan misi pembangunan kehutanan sebagai tindak lanjut dari visi pengelolaan hutan lestari. Misi tersebut diarahkan untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan hutan sebagai sumber kehidupan sekaligus penopang perekonomian daerah.
Dalam dokumen resmi, KPHP Unit VI Fakfak menetapkan lima misi utama, yakni:
1. Membangun kelembagaan KPHP yang kuat sehingga mampu mensinergikan seluruh pemangku kepentingan.
2. Mendorong percepatan pemantapan kawasan hutan dan perlindungan lingkungan, melalui pendekatan kelembagaan maupun kemasyarakatan.
3. Melaksanakan pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.
4. Meningkatkan daya dukung dan potensi wilayah KPH secara bertahap untuk keberlanjutan ekosistem.
5. Mengembangkan kemitraan dengan para pemerhati lingkungan dan penggiat pelestarian hutan, sekaligus mendorong lahirnya wirausaha kehutanan berbasis masyarakat.
Thaib menegaskan, misi tersebut dirancang agar pengelolaan hutan Fakfak tidak hanya berorientasi pada konservasi lingkungan, tetapi juga memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Penulis : Amatus.Rahakbauw.K





