Batu Bara — Kapolsek Limapuluh beserta anggota dan Personil Koramil 03/Limapuluh sosialisasikan Call Center 110 Polres Batu Bara, Sabtu 23/8/2025 malam.
Sosialisasi ini guna mencegah kegiatan tindak kejahatan yang dilakukan anak muda seperti tawuran, geng motor, agar memelihara Kamtibmas dan terjadi tindak kejahatan lainya, kata Kapolsek Limapuluh AKP Salomo Sagala SH.
Selain sosialisasi Call Center 110 Polres Batu Bara dalam kegiatan Patroli tersebut Kapolsek dan Personil menghimbau warga untuk bersama-sama memelihara Kamtibmas.
Dia juga menekankan agar menginformasikan setiap adanya ganguan kamtibmas yang terjadi kepada Polsek Limapuluh atau menghubungi Layanan Pelaporan Cepat Call center 110 Polres Batu Bara.
Hadir bersama Kapolsek Limapuluh AKP Salomo Sagala SH, dalam kegiatan itu, IPDA Aidil Anwar, AIPDA Sarwedi, BRIPKA Muksin dan Personil Koramil 03/Limapuluh SERDA Prayogi.
Penulis : Dan






















