Sinergi Lapas Labuhan Ruku dan LBH: Hadirkan Pendampingan Hukum untuk Warga Binaan

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan bekerja sama dengan lembaga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Asahan dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Asahan (23/08/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam memenuhi hak-hak warga binaan untuk mendapatkan akses keadilan.

Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyampaikan bahwa kegiatan bantuan hukum ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin setiap warga negara, termasuk warga binaan, berhak memperoleh pendampingan hukum. “Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan akses informasi dan pendampingan hukum. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membuka wawasan hukum bagi mereka,” ujar Soetopo Berutu.

Baca Juga  Sejumlah Pejabat Utama Polres Batu Bara Serah Terima Jabatan

Dalam kegiatan tersebut, para warga binaan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi. Tim bantuan hukum juga memberikan penyuluhan terkait proses hukum, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan, serta menjelaskan hak dan kewajiban warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Perwakilan dari lembaga bantuan hukum, Tetty Herawati, menjelaskan bahwa pendampingan hukum di dalam Lapas menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang penting. “Kami hadir untuk mendampingi dan membantu warga binaan agar memahami posisi hukumnya dengan baik. Hal ini penting agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi permasalahan hukum,” terangnya.

Warga binaan terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta diskusi yang berlangsung hangat. Beberapa di antara mereka bahkan menyampaikan rasa syukur atas adanya kesempatan untuk memperoleh bantuan hukum langsung di dalam Lapas.

Baca Juga  Gelar Sidang TPP, Lapas Labuhan Ruku Terus Berupaya Penuhi Hak Warga Binaan

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga binaan sekaligus menjadi sarana pembinaan kepribadian. Selain itu, sinergi antara Lapas dengan lembaga bantuan hukum juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, transparan, dan berkeadilan.

 

Berita Terkait

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia
Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030
AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara
Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang
Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah
Karnaval Budaya Meriahkan HUT Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya, Libatkan Ribuan Peserta
Ketua DPRD Murung Raya Bacakan Teks UUD 1945 pada Upacara HUT ke-24 Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page