Kajari Asahan Sambangi Kediaman Nek Sarwen

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan — Dipimpin langsung oleh Kajari Asahan Basril G SH MH didampingi Ibu Ketua IAD Asahan Ny. Zatia Basril menyambangi kediaman Nek Sarwen, Minggu (17/08/25) siang.

Dalam kunjungan ini, rombongan Kejaksaan Negeri Asahan memberikan bantuan Sembako dan uang santunan kepada Nek Sarwen.

“Kedatangan kita ini selain wujud melaksanakan Kegiatan Adhiyaksa Perduli, juga dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 sekaligus memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, 2 September mendatang,” ujar Kajari Asahan.

“Apalagi kita dengar, Nenek ini tidak mendapatkan BLT. Tentu hal ini sangat kita sanyangkan. Ke depan kita harap agar jangan ada lagi Nek Sarwen Nek Sarwen lain di Kabupaten Asahan,” terang Kajari didampingi Kasi Intel Heriyanto Manurung SH usai kegiatan.

Baca Juga  Eka Dahliani Bagi-bagikan Takjil, Pedagang Lapak Ramadan Kebagian Rezeki

Asehatun, anak Nek Sarwen mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Asahan dan Kodim 0208/AS.

“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Dandim, yang kemaren juga udah datang ngasih bantuan bang. Mudah-mudahan diberikan Kesehatan dan Rejeki untuk orang itu bang. Khususnya buat Pak Dandim dan Kepala Kejaksaan,” ucap Atun ditanyai.

Diberitakan sebelumnya, Nek Sarwen, lansia berusia 83 tahun warga Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan selain diputus sebagai penerima PKH, dirinya juga tidak mendapatkan bantuan Beras Bulog gratis yang dibagikan Pemkab Asahan bekerjasama dengan Bulog, beberapa hari lalu.

Saat itu, pihak pendamping PKH Kecamatan Setia Janji mengaku ketidaksingkronan NIK di Kartu Keluarga dan KTP Nek Sarwen menjadi penyebab terhentinya sebagai penerima PKH.

Baca Juga  Walikota Tanjungbalai Waris Tholib Hadiri Penyerahan Santunan Anak Yatim

Sementara pihak Desa Sei Silau Barat saat dikonfirmasi mengaku terkait penentu penerima beras gratis adalah kewenangan Dinsos Asahan dan Bulog.

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah
Bupati Batu Bara Kunjungi Warga Terdampak Musibah di Desa Petatal
Polres Batu Bara Beri Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Korban Tertimpa Pohon Kelapa 
Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan 500 Sak Semen dan Letakan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi
Pemko Tanjung Balai Serahkan 20 Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas dan 90 Seragam Sekolah  
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudirman SE Santuni Anak Yatim dan Serahkan Perlengkapan Sekolah
Dinas Sosial P3A Batu Bara Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat bagi Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:31 WIB

INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Bupati Batu Bara Kunjungi Warga Terdampak Musibah di Desa Petatal

Senin, 27 Juli 2026 - 11:34 WIB

Polres Batu Bara Beri Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Korban Tertimpa Pohon Kelapa 

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:28 WIB

Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan 500 Sak Semen dan Letakan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:56 WIB

Pemko Tanjung Balai Serahkan 20 Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas dan 90 Seragam Sekolah  

Berita Terbaru

Pemerintahan

IKAWARA Siapkan Karnaval HUT Ke-81 RI dan Doa Bersama

Kamis, 13 Agu 2026 - 23:01 WIB

You cannot copy content of this page