Kajari Asahan Sambangi Kediaman Nek Sarwen

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan — Dipimpin langsung oleh Kajari Asahan Basril G SH MH didampingi Ibu Ketua IAD Asahan Ny. Zatia Basril menyambangi kediaman Nek Sarwen, Minggu (17/08/25) siang.

Dalam kunjungan ini, rombongan Kejaksaan Negeri Asahan memberikan bantuan Sembako dan uang santunan kepada Nek Sarwen.

“Kedatangan kita ini selain wujud melaksanakan Kegiatan Adhiyaksa Perduli, juga dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 sekaligus memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, 2 September mendatang,” ujar Kajari Asahan.

“Apalagi kita dengar, Nenek ini tidak mendapatkan BLT. Tentu hal ini sangat kita sanyangkan. Ke depan kita harap agar jangan ada lagi Nek Sarwen Nek Sarwen lain di Kabupaten Asahan,” terang Kajari didampingi Kasi Intel Heriyanto Manurung SH usai kegiatan.

Baca Juga  Ketua DPC Bravo 5 Batu Bara Berbagi Kasih Natal 2025 kepada Insan Pers dan LSM

Asehatun, anak Nek Sarwen mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Asahan dan Kodim 0208/AS.

“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Dandim, yang kemaren juga udah datang ngasih bantuan bang. Mudah-mudahan diberikan Kesehatan dan Rejeki untuk orang itu bang. Khususnya buat Pak Dandim dan Kepala Kejaksaan,” ucap Atun ditanyai.

Diberitakan sebelumnya, Nek Sarwen, lansia berusia 83 tahun warga Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan selain diputus sebagai penerima PKH, dirinya juga tidak mendapatkan bantuan Beras Bulog gratis yang dibagikan Pemkab Asahan bekerjasama dengan Bulog, beberapa hari lalu.

Saat itu, pihak pendamping PKH Kecamatan Setia Janji mengaku ketidaksingkronan NIK di Kartu Keluarga dan KTP Nek Sarwen menjadi penyebab terhentinya sebagai penerima PKH.

Baca Juga  Capaian Kinerja Kejari Asahan Januari-Juni 2023 Ada 6 Perkara Tuntutan Mati

Sementara pihak Desa Sei Silau Barat saat dikonfirmasi mengaku terkait penentu penerima beras gratis adalah kewenangan Dinsos Asahan dan Bulog.

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Pemprov Papua Barat Salurkan 285 Paket Sembako, Pastikan Bantuan Banjir Tepat Sasaran di Wosi
Menjaga Bumi Hari Ini,Menyelamatkan Masa Depan Melalui PT Inalum
INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohan
Polres Batu Bara Beserta Jajaran Kembali Laksanakan Jumat Berkah Serentak
Polres Batu Bara Gelar Kegiatan Munggu Kasih Serentak 
Pengelola Pantai Bali Berbagi Sembako dan Tali Asih kepada Lansia di Desa Mesjid Lama
Anto Genk Dampingi Marlina Eliyanti Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Peringati di Ultah ke-49
Wujud Kepedulian Polri Terhadap Masyarakat, Jajaran Polres Batu Bara Gelar Jum’at Berkah Serentak

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:36 WIB

Pemprov Papua Barat Salurkan 285 Paket Sembako, Pastikan Bantuan Banjir Tepat Sasaran di Wosi

Kamis, 23 April 2026 - 20:33 WIB

Menjaga Bumi Hari Ini,Menyelamatkan Masa Depan Melalui PT Inalum

Senin, 20 April 2026 - 09:34 WIB

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohan

Jumat, 3 April 2026 - 23:14 WIB

Polres Batu Bara Beserta Jajaran Kembali Laksanakan Jumat Berkah Serentak

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polres Batu Bara Gelar Kegiatan Munggu Kasih Serentak 

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page