Untuk Menghasilkan Arah Kebijakan Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO TIMUR, Tanjungbalai — Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) merupakan sarana penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, melaksanakan berbagai program skala prioritas dan komitmen bersama wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS demi kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungbalai

Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin Rakorpem Juli 2025 yang digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai. “Rakorpem ini diharapkan menghasilkan arah kebijakan, tindaklanjut dan langkah strategis yang akan diambil bagi kemajuan Kota Tanjungbalai,” ujarnya di hadapan para pejabat pemerintah daerah, Senin (7/7/2025)

Wali Kota Mahyaruddin menyampaikan beberapa hal menjadi perhatian Pemko Tanjungbalai yang akan dilaksanakan oleh OPD, yakni meminta kepada Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk bekerja agar pembangunan Kota Tanjungbalai dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing masing

Baca Juga  Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi Panitia Natal Oikumene dan BKUK

Ia berharap tidak ada pekerjaan pembangunan (proyek) yang bermasalah, kualitas pembangunan yang asal jadi, manfaat pembangunannya juga harus jelas serta pembelian alat berat harus jelas sesuai dengan kebutuhan

Untuk RSUD Dr Tengku Mansyur, Wali Kota menyampaikan terkait pengadaan obat di rumah sakit, secara aturan pengadaan barang dan jasa mengacu pada e-Kataloq dan pengelolaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan pendanaan yang ada.

“Direktur bersama manajemen harus memperhitungkan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan kebutuhan operasional (berapa persen untuk jasa medik, berapa persen untuk kebutuhan pelayanan). Selain itu, harus dikaji berapa jumlah pending klaim rumah sakit, apa yang menyebabkan pending-pending klaimnya. Karena jumlah pending klaim rumah sakit mempengaruhi/mengurangi jumlah uang yang masuk dari BPJS ke rumah sakit,” sebutnya

Wali Kota menjelaskan, Saat ini Rumah sakit sudah BLUD, jika rumah sakit tidak mengacu kepada peningkatan pelayanan berbasis bisnis baik dalam perhitungan akuntan maupun inovasi pelayanan maka seterusnya akan tebelenggu dengan hutang belanja obat, bahan habis pakai, dan lain sebagainya.

Baca Juga  Staf Ahli Gubernur Papua Barat Hadiri Perayaan Natal dan Lepas Sambut Tahun Baru 2026 Dinas Pendidikan

Wali Kota berharap segera ada tindaklanjut terkait pengelolaan potensi zakat 2,5% ASN melalui penerbitan perwa baru terkait Zakat dan infaq melalui Baznas Kota Tanjungbalai sehingga Peraturan lain yang sejenis tidak akan berlaku lagi

Wali Kota Mahyaruddin juga meminta penyelesaian data Non ASN yang masuk data base BKN atau paruh waktu di masing masing OPD, saat ini berdasarkan data BKPSDM ada 1.480 orang yang paruh waktu untuk itu diharapkan agar berkordinasi lebih lanjut dengan BKN dan Pemerintah Pusat.

Kepada OPD yang berhubungan dengan laporan terintegrasi dengan Pemerintah Pusat, Wali Kota menyarankan agar melengkapi laporan atau data pada aplikasi yang ada contohnya ; aplikasi KRISNA DAK, SIPD, DAPODIK, ARKAS, SIPLAH, SOFIE, OSS, MCP KPK, dan lainnya

Baca Juga  Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase di Kecamatan TBS dan Datuk Bandar

“Persiapkan dokumen yang menjadi dasar penyampaian proposal pengajuan ke Pemerintah Pusat lewat Kementerian dengan lengkap, update, terperinci dan jelas selaras dengan kebutuhan Kota Tanjungbalai melalui program program prioritas baik Pembangunan Insfratruktur, progam pro rakyat dan tentunya sejalan dengan Visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera),” tegasnya

Wali Kota juga meminta penyelesaian permasalahan terkait aset/bangunan milik daerah agar segera diselesaikan dengan baik serta mempersiapkan dan melengkapi data dukung dalam penyelesaian penyusunan RPJMD 2026-2030 dan RKPD tahun 2026

Terakhir, Wali Kota menegaskan agar menyelesaikan penyusunan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwa) ataupun SK terkait kebijakan penertiban/penataan kota, PAD (retribusi, pajak reklame), atau kebijakan lainnya

Rakorpem ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, Camat se-Kota Tanjungbalai.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Kominfo Batu Bara Perkuat Pemutakhiran Data Blankspot 
Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara
Wamendagri Minta Pemda se-Tanah Papua Percepat Penyaluran Dana Otsus Tahap II
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral
Wakil Walikota Tanjung Balai Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Sekolah Minggu GPdI Nafiri Kemenangan 
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Kunker Pangdam I/Bukit Barisan ke Kodim 0208/Asahan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:28 WIB

Kominfo Batu Bara Perkuat Pemutakhiran Data Blankspot 

Selasa, 8 September 2026 - 11:19 WIB

Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Wamendagri Minta Pemda se-Tanah Papua Percepat Penyaluran Dana Otsus Tahap II

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Wakil Walikota Tanjung Balai Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Sekolah Minggu GPdI Nafiri Kemenangan 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pengukuhan 17 Bunda PAUD di Murung Raya

Rabu, 4 Nov 2026 - 09:23 WIB

You cannot copy content of this page