Fakfak — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Fakfak telah menyelesaikan program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di 36 kampung sepanjang tahun 2025.
Program tersebut dibiayai oleh dana otonomi khusus blockgrand 1% yang dilaksanakan mulai pertengahan April hingga awal Juni 2025, dengan tujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di kampung-kampung yang sulit dijangkau.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Fakfak, Saleh Hindom, SKM, MPH, saat ditemui jurnalis TempoTimur.com di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025) pukul 13.15 WIT.
“Melalui kegiatan jemput bola ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan secara langsung tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang merata dan mudah diakses,” ujar Saleh Hindom.
Adapun layanan yang diberikan mencakup pembuatan dan pembaruan Kartu Keluarga (KK), perubahan status pendidikan anggota keluarga, perubahan status pekerjaan, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan dan pencetakan ulang KTP elektronik (KTP-el) bagi yang belum memiliki, rusak, atau hilang, serta layanan akta kelahiran, akta perkawinan, dan akta kematian serta dokumen lainnya.
Dukcapil Fakfak melibatkan pemerintah kampung dan distrik dalam pelaksanaan program tersebut untuk memastikan seluruh warga yang membutuhkan dapat terlayani dengan baik.
Penulis : Amatus.Rahakbauw.K






















