DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 – 2029

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, pada Senin, (23/06/ 2025). pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, SH, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Rodial, Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara, Syafrizal, SE., M.AP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, serta unsur OPD dan Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Batu Bara menyampaikan bahwa sesuai amanah perundang-undangan, setiap daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. Dokumen RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029 ini nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun ke depan.

Baca Juga  Minimalisir Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Lakukan Razia Rutin

RPJMD ini merupakan penjabaran visi-misi Kepala Daerah terpilih, dengan mengacu pada RPJPD Kabupaten Batu Bara, RPJMD Provinsi Sumatera Utara, serta selaras dengan RPJMN 2025–2029. Penyusunan RPJMD ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman teknisnya.

Visi pembangunan jangka menengah yang diusung Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk periode 2025–2029 adalah:

“Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang BAHAGIA”, yaitu:

Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan 7 misi pembangunan sebagai arah kebijakan strategis:

1. Mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pelayanan publik.

2. Menjaga amanah dan kepercayaan untuk meningkatkan ekonomi daerah.

Baca Juga  Satlantas Polres Asahan melalui Kapos Simpang Empat,edukasi pelajar tertib lalu lintas

3. Membangun masyarakat yang harmonis dan berdaya saing.

4. Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

5. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang giat, religius, dan berbudaya.

6. Mendorong inovasi dan kreativitas di seluruh sektor pembangunan.

7. Mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara.

RPJMD 2025–2029 ini juga menjadi periode pertama dari pelaksanaan RPJPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2045. Fokus kebijakan pembangunan diarahkan pada penguatan transformasi struktural, dengan sejumlah prioritas strategis, yaitu:

Pembangunan manusia dan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Ekonomi inklusif dan berkelanjutan, melalui penguatan iptek, industri, hilirisasi, serta transformasi digital.

Tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif, dengan birokrasi yang efisien dan digitalisasi layanan publik.

Stabilitas dan supremasi hukum, dengan memperkuat wawasan kebangsaan, keamanan, serta partisipasi pemuda.

Ketahanan sosial, budaya, dan ekologi, dengan pelestarian budaya lokal, penguatan pendidikan agama, serta mitigasi perubahan iklim.

Baca Juga  DPRD Batu Periode 2024-2029 Angkat Sumpah Dan Janji, Berikut Nama dan Partainya

Diharapkan melalui pelaksanaan RPJMD ini, Kabupaten Batu Bara mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Perencanaan pembangunan yang baik dan selaras dengan RPJMN serta RPJMD provinsi juga akan memperkuat daya saing daerah secara berkelanjutan.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menyelesaikan sejumlah tahapan penting, mulai dari penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, pembahasan bersama DPRD, hingga Musrenbang RPJMD. Saat ini, dokumen RPJMD telah masuk tahap penyampaian Ranperda untuk dibahas dan disetujui bersama DPRD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan semangat kolektif dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap arah pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara
Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Bupati Batu Bara Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon
Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:38 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:27 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara

Senin, 1 Juni 2026 - 21:26 WIB

Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 16:44 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page