DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 – 2029

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, pada Senin, (23/06/ 2025). pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, SH, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Rodial, Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara, Syafrizal, SE., M.AP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, serta unsur OPD dan Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Batu Bara menyampaikan bahwa sesuai amanah perundang-undangan, setiap daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. Dokumen RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029 ini nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun ke depan.

Baca Juga  Dewan Mura Ingatkan Pemeliharaan dan Pemeriksaan Berkala Konstruksi Jembatan

RPJMD ini merupakan penjabaran visi-misi Kepala Daerah terpilih, dengan mengacu pada RPJPD Kabupaten Batu Bara, RPJMD Provinsi Sumatera Utara, serta selaras dengan RPJMN 2025–2029. Penyusunan RPJMD ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman teknisnya.

Visi pembangunan jangka menengah yang diusung Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk periode 2025–2029 adalah:

“Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang BAHAGIA”, yaitu:

Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan 7 misi pembangunan sebagai arah kebijakan strategis:

1. Mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pelayanan publik.

2. Menjaga amanah dan kepercayaan untuk meningkatkan ekonomi daerah.

Baca Juga  Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD

3. Membangun masyarakat yang harmonis dan berdaya saing.

4. Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

5. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang giat, religius, dan berbudaya.

6. Mendorong inovasi dan kreativitas di seluruh sektor pembangunan.

7. Mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara.

RPJMD 2025–2029 ini juga menjadi periode pertama dari pelaksanaan RPJPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2045. Fokus kebijakan pembangunan diarahkan pada penguatan transformasi struktural, dengan sejumlah prioritas strategis, yaitu:

Pembangunan manusia dan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Ekonomi inklusif dan berkelanjutan, melalui penguatan iptek, industri, hilirisasi, serta transformasi digital.

Tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif, dengan birokrasi yang efisien dan digitalisasi layanan publik.

Stabilitas dan supremasi hukum, dengan memperkuat wawasan kebangsaan, keamanan, serta partisipasi pemuda.

Ketahanan sosial, budaya, dan ekologi, dengan pelestarian budaya lokal, penguatan pendidikan agama, serta mitigasi perubahan iklim.

Baca Juga  DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Sambut Semangat Hari Kebangkitan Nasional

Diharapkan melalui pelaksanaan RPJMD ini, Kabupaten Batu Bara mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Perencanaan pembangunan yang baik dan selaras dengan RPJMN serta RPJMD provinsi juga akan memperkuat daya saing daerah secara berkelanjutan.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menyelesaikan sejumlah tahapan penting, mulai dari penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, pembahasan bersama DPRD, hingga Musrenbang RPJMD. Saat ini, dokumen RPJMD telah masuk tahap penyampaian Ranperda untuk dibahas dan disetujui bersama DPRD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan semangat kolektif dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap arah pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram
Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Teguh Santosa: Rusia Bantah Spekulasi Liar dari Pertemuan Prabowo dan Putin di Vladivostok
Pelindo Regional 4 Fakfak Kumpulkan 343,70 Kg Sampah Botol Plastik di Area Pelabuhan
Bupati Batu Bara Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir
Bebie Apresiasi Gerak Cepat TNI-Polri Tangani Karhutla di Murung Raya
Dina Maulidah Apresiasi Kesiapsiagaan BPBD Hadapi Potensi Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:09 WIB

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 02:46 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 21:38 WIB

Teguh Santosa: Rusia Bantah Spekulasi Liar dari Pertemuan Prabowo dan Putin di Vladivostok

Senin, 7 September 2026 - 19:40 WIB

Pelindo Regional 4 Fakfak Kumpulkan 343,70 Kg Sampah Botol Plastik di Area Pelabuhan

Berita Terbaru

Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pelita Hilir

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:50 WIB

You cannot copy content of this page