Batu Bara — Sebanyak 23 orang personil Polres Batu Bara dikerahkan melakukan patroli malam, menelusuri 3 lokasi daerah rawan kejahatan wilayah hukum polres Batu Bara, Sabtu 21/6/2025.
Patroli dipimpin Pawas Polres Batu Bara IPTU Ahamd Fahmi didampingi Padal IPDA Junaidi dan diikuti oleh Personil yang terlibat surat perintah, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/229/VI/LIT.7/2024 tanggal 7 Juni 2024 Perihal Untuk Menekan Angka Kriminalitas terjadinya kejahatan curas/begal di Wilayah Provinsi Sumut.
Selain itu, Surat Perintah Kapolres Batu Bara dengan Nomor : SPRIN / 792 / VI / PAM.3.3 / 2025 Tanggal 14 Juni 2025 Perihal Pelaksanaan Patroli gabungan dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan sasaran Begal, Curas, Tawuran, Geng Motor, Balap Liar dan kejahatan lainnya di Kab. Batu Bara.
Sebelum Patroli gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan Sasaran Begal, Curas, Tawuran dan Geng Motor, di laksanakan Personil melakukan apel kesiapan di Lapangan Mako Polres Batu Bara.
Kasi Humas IPTU Ahmad Fahmi menyampaikan target Patroli 3 lokasi Jalinsum Perkebunan Limau Manis, Persimpangan RSUD Batu Bara dan Persimpangan Kebun PTPN IV Tanah Itam UlU, dengan menggunakan kendaraan Mobil Dinas.
Penulis : Ham

















