Gubernur Papua Barat Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas: Tidak Boleh Ada Pemborosan

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Manokwari — Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., menegaskan komitmennya untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Pernyataan ini disampaikan saat bertemu dengan awak media di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin siang (16/6/2025).

Gubernur menyampaikan bahwa pengadaan kendaraan dinas harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak boleh berlebihan. Ia menyebutkan bahwa pejabat eselon II idealnya hanya memiliki dua unit kendaraan dinas, yakni satu untuk digunakan secara pribadi dalam tugas dan satu lagi yang bisa mendukung kegiatan organisasi, terutama kegiatan ibu-ibu pejabat.

“Kalau pejabat eselon II, kalau dananya cukup, pengadaan maksimal dua kendaraan. Satu bisa digunakan untuk keperluan rumah tangga dan satu untuk mendukung tugas kedinasan,” ujarnya.

Baca Juga  Hadiri Ibadah Mingguan, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Serukan Persatuan

Untuk pejabat eselon III, eselon IV, serta kepala bagian, Dominggus menegaskan bahwa satu kendaraan dinas sudah cukup.

Ia juga menyoroti penggunaan kendaraan dinas di Sekretariat DPR Papua Barat. Menurutnya, kendaraan yang tidak dimanfaatkan secara optimal akan ditarik kembali dan dialihkan kepada pejabat yang belum memiliki kendaraan dinas, seperti ketua komisi dan ketua fraksi DPR.

“Di Sekretariat DPR, kendaraan seharusnya cukup satu per bagian. Kalau ada lebih, serahkan kepada pimpinan dewan yang membutuhkan, sesuai jabatan mereka,” tegasnya.

Dalam rangka penataan aset ini, Gubernur Dominggus menginstruksikan agar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, dan Biro Umum segera melakukan inventarisasi dan penertiban kendaraan dinas dalam waktu satu bulan ke depan.

Baca Juga  Pemkab Batu Bara Gelar Upacara Peringatan HUT Ke- 53 Tahun KORPRI

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa panitia seleksi jabatan untuk eselon II telah dibentuk, melibatkan unsur dari Sekda, Asisten III, Badan Kepegawaian, BKN, serta akademisi dari Universitas Papua (UNIPA). Tim ini akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan lelang jabatan.

“Semua proses seleksi jabatan dan pembentukan OPD baru akan kita konsultasikan dulu ke Mendagri. Setelah itu baru kita laksanakan,” tutup Gubernur.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari agenda penataan birokrasi, penghematan anggaran, serta efisiensi penggunaan aset negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

 

Penulis : Ham

Berita Terkait

Wali Kota Sambangi Kontingen Jamnas XII Kota Tanjung Balai di Cibubur Beri Motivasi 
Terima Pengurus Baru PPSI Kota Tanjung Balai Dilantik, Wakil Wali Kota Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat di Lingkungan Pemko, Berikut Nama dan Jabatannya 
Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa
Fraksi PAN Berharap Penyusunan KUA-PPAS R.APBD 2027 Dilaksanakan Transparan
Bupati Batu Bara Serahkan Remisi di Lapas Labuhan Ruku, 24 Warga Binaan Langsung Bebas
Wali Kota Tanjung Balai dan Wakil Sambut Arak Arakan dan Atraksi Pawai Karnaval Semarakkan HUT RI ke – 81
Bupati Batu Bara Hadiri Upacara Malam Taptu dan Pimpin Ziarah ke Makam Pejuang

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Wali Kota Sambangi Kontingen Jamnas XII Kota Tanjung Balai di Cibubur Beri Motivasi 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Terima Pengurus Baru PPSI Kota Tanjung Balai Dilantik, Wakil Wali Kota Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat di Lingkungan Pemko, Berikut Nama dan Jabatannya 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Fraksi PAN Berharap Penyusunan KUA-PPAS R.APBD 2027 Dilaksanakan Transparan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page