Baru Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap warga Desa Laut tador Kecamatan Laut tador Kabupaten Batu Bara berinisial SP (58).
Pelaku ditangkap Polisi Pada hari Selasa Tanggal 10 Juni 2025 sekira Pukul 16.30 WIB, di Desa Tanjung Kasau Kecamatan Lau tador.
Bersama pelaku Polisi mengamankan 1 Buah Plastik Bening transparan berukuran sedang berisikan narkotika shabu seberat 2 gram, 1 Buah plastik klip berukuran besar kosong dan 1 Unit Handphone Android Merk Oppo Berwarna Merah.
Penangkapan setelah Petugas mendapat informasi kemudian Tim Penyelidik Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan tersangka, Setelah dilakukan penggeledahan Petugas menemukan barang bukti di atas dan pelaku mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya.
Selanjutnya Personil Penyelidik Satres Narkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Ham






















