Satnarkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu di Perairan Asahan, Tiga Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram di perairan Laut Kabupaten Asahan. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka yang diduga sebagai kurir jaringan narkoba internasional berhasil diamankan. Sabtu (03/05/2025)

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di perairan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Mulyoto melakukan patroli dan berhasil menemukan sebuah sampan yang digunakan para pelaku.

“Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap tiga tersangka berinisial M 30 Th dan 2 tersangka lainnya I 46 th dan Z 34 th dari mereka disita barang bukti berupa 35 bungkus plastik teh cina yang berisikan narkoba jenis sabu seberat 35 kg yang disembunyikan dalam dua goni,” ujar AKBP Afdhal Junaidi. Sabtu (10/05/2025)

Baca Juga  Sat Samapta Polres Batu Bara Cooling System Door to door

Hasil interogasi terhadap para tersangka mengungkap bahwa mereka diperintahkan oleh seorang warga Malaysia untuk mengantarkan sabu tersebut ke daratan. Para tersangka mengaku nekat menjadi kurir karena terlilit utang dengan bandar narkoba.

Ketiga tersangka saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat 20 tahun penjara.

Kapolres Asahan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Beliau juga menegaskan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

Baca Juga  Bank Indonesia Dampingi Bapenda Batu Bara Pengisian Champhionships TP2DD Tahun 2023 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup AKBP Afdhal Junaidi.

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Polisi Harus Segerah Bertindak diduga ada Dokter Berpraktik Tanpa SIP di Kecamatan Air Putih
Bupati dan Wabup Murung Raya Hadiri Rakorda Stunting 2026, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Gubernur Dominggus Mandacan Lepas Karnaval Pendidikan Hardiknas 2026 di Manokwari
Dugaan Arisan Bodong di Muara Teweh, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
Wabup Rahmanto Ikuti Bimtek Nasional, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Lebih dari 300 Peserta Hadiri Forum Internasional di Batam, Penanganan Trauma Korban Kfar Azza Jadi Sorotan
DPRD Batu Bara Sampaikan Rekomendasi Strategis atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Diduga Dipicu Taksi Mogok, Menhub Perintahkan Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:45 WIB

Polisi Harus Segerah Bertindak diduga ada Dokter Berpraktik Tanpa SIP di Kecamatan Air Putih

Rabu, 29 April 2026 - 15:34 WIB

Bupati dan Wabup Murung Raya Hadiri Rakorda Stunting 2026, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Rabu, 29 April 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Dominggus Mandacan Lepas Karnaval Pendidikan Hardiknas 2026 di Manokwari

Rabu, 29 April 2026 - 00:06 WIB

Wabup Rahmanto Ikuti Bimtek Nasional, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 19:42 WIB

Lebih dari 300 Peserta Hadiri Forum Internasional di Batam, Penanganan Trauma Korban Kfar Azza Jadi Sorotan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page