Satres Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti 96 Butir Pil Ekstasi dan 10.091,19 gram Shabu

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi dari 7 Kasus tindak pidana Narkotika, yang berlangsung di halaman parkir Mako Satres Narkoba, Selasa 6/5/2025.

Pemusnahan Barang bukti 96 butir Pil Ekstasi dan 10.091,19, Gram Shabu oleh Satres Narkoba disaksikan Pimpinan Forkopimda Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara, dihadiri Tim Labfor Polda Sumut, BNNK, Kajari, Kasat Resnarkoba beserta Personil dan sejumlah Awak Media.

Pada kesempatan tersebut Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menekankan kepada awak media untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, agar tidak banyak masyarakat yang terjerumus dalam pelaku tindak kejahatan narkoba.

Baca Juga  Miliki 2.5 Gram Shabu, Warga Batu Bara di Boyong Ke Satres Narkoba

” Saya berharap rekan – rekan Media ikut mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba kepada masyarakat melalui portal-portal berita dan Medsos yang dimiliki,” ajak Bupati.

Bupati juga menyampaikan keprihatinannya terhadap perkembangan Narkoba yang melibatkan anak dibawah umur bahkan ada yang masih duduk di bangku pendidikan seperti yang terjadi kepada tersangka RJHN (17) warga Kabupaten Asahan yang telah Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara Kapolres AKBP Doly Nelson, H.H Nainggolan, melalui Kasat Narkoba AKP Ramses P. Panjaitan menerangkan, Pemusnahan barang bukti hasil Pengungkapan mulai dari bulan Februari Hingga bulan Mei 2025.

 

Penulis : Dani

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:35 WIB

Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page