Satres Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti 96 Butir Pil Ekstasi dan 10.091,19 gram Shabu

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi dari 7 Kasus tindak pidana Narkotika, yang berlangsung di halaman parkir Mako Satres Narkoba, Selasa 6/5/2025.

Pemusnahan Barang bukti 96 butir Pil Ekstasi dan 10.091,19, Gram Shabu oleh Satres Narkoba disaksikan Pimpinan Forkopimda Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara, dihadiri Tim Labfor Polda Sumut, BNNK, Kajari, Kasat Resnarkoba beserta Personil dan sejumlah Awak Media.

Pada kesempatan tersebut Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menekankan kepada awak media untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, agar tidak banyak masyarakat yang terjerumus dalam pelaku tindak kejahatan narkoba.

Baca Juga  Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

” Saya berharap rekan – rekan Media ikut mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba kepada masyarakat melalui portal-portal berita dan Medsos yang dimiliki,” ajak Bupati.

Bupati juga menyampaikan keprihatinannya terhadap perkembangan Narkoba yang melibatkan anak dibawah umur bahkan ada yang masih duduk di bangku pendidikan seperti yang terjadi kepada tersangka RJHN (17) warga Kabupaten Asahan yang telah Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara Kapolres AKBP Doly Nelson, H.H Nainggolan, melalui Kasat Narkoba AKP Ramses P. Panjaitan menerangkan, Pemusnahan barang bukti hasil Pengungkapan mulai dari bulan Februari Hingga bulan Mei 2025.

 

Penulis : Dani

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terbaru

Daerah

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:29 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page