Manggarai Barat — Satuan Lalulintas Polres Manggarai Barat amankan 6 mobil pick up yang sering berulah di Pasar Batu Cermin dengan berjualan menggunakan bahu jalan. Akibatnya arus lalulintas di areal pasar menjad terganggu.
Pemilik mobil Pick Up ini adalah pedagang liar yang diamankan oleh Sat Pol PP dan Dinas Perindag Manggarai Barat pada Kamis, 24 April 2025 saat melakukan operasi penertiban terhadap pedagang liar yang sering berulah dengan menggunakan bahu jalan untuk berjualan.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama usai penertiban digelar menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa komponen kendaraan milik pedagang ini.
“Kalau tidak ada surat surat ya kita amankan. Kalau ga ada SIM ya kita tilang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih memeriksa komponen kendaraan terhada 6 mobil Pick Up yang diamankan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manggarai Barat, Gabriel Bagung melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan di bahu jalan dan badan jalan di Pasar Rakyat Batu Cermin, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo pada Kamis, 24 April 2025.
Gabriel Bagung menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan operasi rutin yang dilakukan Perindag didampingi Polisi Pamong Praja dan Satuan Lalulintas Polres Manggarai Barat.
Gabriel menuturkan bahwa penertiban yang dilakukan berawal dari adanya aksi protes dari pelaku usaha di Pasar Batu Cermin yang mendapat lapak di pasar. Pelaku usaha ini kemudian memajang barang dagangannya di badan jalan untuk menentang pedagang liar yang berjualan di bahu jalan. Pelaku yang berjualan di bahu jalan adalah pedagang liar.
“Kami melakukan penertiban terhadap pedagang pedagang liar yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pedagang liar ini sering berulah di pasar Batu Cermin dengan berjualan di bahu jalan. Bahkan, kata dia, pedagang liar ini sering melawan petugas kalau ditegur. Diketahui bahwa pedagang liar ini berasal dari luar Manggarai Barat.
Akibat sari ulah pedagang liar ini, arus lalulintas menjadi terganggu. Para pengendara yang lewat pun sering alami kemacetan karena ulah pedagang liar ini.
“Nanti mereka akan dibawa ke Polres untuk ditindak,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja (Sat Pol PP) Manggarai Barat, Yeremias Ontong menjelaskan bahwa Pol PP mendampingi Dinas Perindag untuk melakukan penertiban terhadap pedagang liar di Pasar Batu Cermin.
Menurutnya, pedagang liar ini samgat mengganggu arus lalulintas di area pasar sehingga menyebabkan kemacetan.
Ia menjelaskan bahwa pedagang liar ini sering menggunakan mobil pick up kemudian berjualan di bahu jalan.
“Pelaku usaha yang berjualan di dalam pasar tidak terima karena pembeli tidak ada yang masuk ke dalam gedung,” ujarnya.
Dari penertiban tersebut, Pol PP berhasil amankan 6 unit Mobil Puck Up dari pedagang liar. Mobil ini akan diserahkan kepada Sat Lantas Polres Mabar untuk di tindak lanjuti.
Penulis : Ricky






















