Ringankan Beban Ekonomi Warga, Pemko Tanjungbalai Hapus Denda PBB P-2

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjungbalai — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tanjungbalai telah meluncurkan program penghapusan denda pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Atas diluncurkannya program penghapusan denda PBB-P2 untuk Tahun Pajak sampai dengan 2023, Pemko Tanjungbalai mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkannya.

Penghapusan denda PBB-P2 tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 10 Tahun 2025 tentang penghapusan denda sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) yang berlaku sampai dengan tanggal 30 Oktober 2025.

Dengan ini, saya mengajak seluruh warga Kota Tanjungbalai untuk dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, sebagai bentuk kontribusi, tanggung jawab dan peran serta dalam pembangunan Kota Tanjungbalai.

Baca Juga  Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai 2025-2045

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6
Tim Vega Prime Hotel Vega Sorong Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah di GPdI Alfa Omega Klademak 1
Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional
Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Apresiasi Sidak Bupati ke RSUD Muara Teweh
APINDO Papua Barat Gelar RAKERKONPROV I 2026, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Dorong Investasi
Ketua DPC HNSI Batu Bara Bersama Ketua DPD HNSI Sumut Serahkan Puluhan Proposal Dari Kelompok Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:05 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:59 WIB

Tim Vega Prime Hotel Vega Sorong Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah di GPdI Alfa Omega Klademak 1

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:47 WIB

Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:02 WIB

Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Apresiasi Sidak Bupati ke RSUD Muara Teweh

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page