Terlibat Pemerasan Dua Anggota Polri Gadungan Diamankan Polres Gowa

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

               GOWA — TEMPO TIMUR


 

Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan bermodus mengaku sebagai anggota Polri pada Senin (07/04/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/4/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/364/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 08 April 2025, yang dilaporkan oleh korban bernama Fadlan Jusuf (43), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Perum Griya Indira, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Baca Juga  APEL GELAR PASUKAN OPERASI KESELAMATAN TOBA - 2024 DI MAKO POLRES ASAHAN

Adapun para terduga pelaku dengan inisial F (21), wiraswasta asal Paropo, Kota Makassar, dan inisial M (30), wiraswasta asal Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Dalam aksinya, pelaku F menyamar sebagai anggota Kepolisian dan mengaku telah menangkap anak korban karena dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dengan dalih bisa “mengurus” perkara tersebut agar tidak berlanjut ke ranah hukum, pelaku menekan korban agar menyerahkan uang sebesar Rp 8.000.000. Karena keterbatasan dana, korban awalnya hanya mampu menyerahkan Rp 2.500.000 dan sebuah handphone milik anaknya sebagai jaminan.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sisa uang, yang kemudian diberikan sebesar Rp1.500.000. Saat pelaku kembali mencoba meminta uang untuk ketiga kalinya, korban mulai merasa curiga dan melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Setelah mengetahui lokasi pelaku, korban melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga  Polres Gowa Beri Penghargaan kepada Polwan atas Aksi Kemanusiaan Bantu Pengendara Bentor

Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil interogasi, pelaku F mengakui perbuatannya, termasuk membeli sendiri pakaian dinas lapangan (PDL) Polri lengkap dengan atribut sebagai bagian dari modus penyamarannya. Pelaku M berperan mendampingi F saat mendatangi korban.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi 1 unit mobil Agya warna kuning DD 1859 BN, 2 unit handphone milik pelaku, 1 unit iPhone milik korban,2 buah tas, 1 stel pakaian PDL Polri lengkap dengan atribut dan Uang tunai sebesar Rp 2.368.000.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Baca Juga  Kapolres Tanjung Balai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso yang Baru

Polres Gowa mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas dan kewenangan resmi.

( red)

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Talawi dan Kasi Propam
Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Pengemudi Truk
Satres Narkoba Polres Batu Bara dan GANN Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar
Sat Polairud Perketat Patroli Laut Jaga Keamanan
Kapolda Sulteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi 24 Camat di Banggai Terus Berjalan
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Personil Satlantas Tanjung Balai Gelar Aksi ‘Polantas Menyapa’
FIFA Tetapkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:37 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

Rabu, 15 April 2026 - 11:12 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Talawi dan Kasi Propam

Sabtu, 11 April 2026 - 20:56 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Pengemudi Truk

Sabtu, 11 April 2026 - 20:39 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara dan GANN Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar

Sabtu, 11 April 2026 - 19:37 WIB

Sat Polairud Perketat Patroli Laut Jaga Keamanan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page