Terlibat Pemerasan Dua Anggota Polri Gadungan Diamankan Polres Gowa

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

               GOWA — TEMPO TIMUR


 

Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan bermodus mengaku sebagai anggota Polri pada Senin (07/04/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/4/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/364/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 08 April 2025, yang dilaporkan oleh korban bernama Fadlan Jusuf (43), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Perum Griya Indira, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Baca Juga  Kapolri Kembali Rotasi 4 PJU dan 1 Kapolres di Sulteng, Berikut Daftarnya!

Adapun para terduga pelaku dengan inisial F (21), wiraswasta asal Paropo, Kota Makassar, dan inisial M (30), wiraswasta asal Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Dalam aksinya, pelaku F menyamar sebagai anggota Kepolisian dan mengaku telah menangkap anak korban karena dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dengan dalih bisa “mengurus” perkara tersebut agar tidak berlanjut ke ranah hukum, pelaku menekan korban agar menyerahkan uang sebesar Rp 8.000.000. Karena keterbatasan dana, korban awalnya hanya mampu menyerahkan Rp 2.500.000 dan sebuah handphone milik anaknya sebagai jaminan.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sisa uang, yang kemudian diberikan sebesar Rp1.500.000. Saat pelaku kembali mencoba meminta uang untuk ketiga kalinya, korban mulai merasa curiga dan melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Setelah mengetahui lokasi pelaku, korban melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga  AKP Abdi Tansar Pimpin Personil Pojok Pilkada

Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil interogasi, pelaku F mengakui perbuatannya, termasuk membeli sendiri pakaian dinas lapangan (PDL) Polri lengkap dengan atribut sebagai bagian dari modus penyamarannya. Pelaku M berperan mendampingi F saat mendatangi korban.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi 1 unit mobil Agya warna kuning DD 1859 BN, 2 unit handphone milik pelaku, 1 unit iPhone milik korban,2 buah tas, 1 stel pakaian PDL Polri lengkap dengan atribut dan Uang tunai sebesar Rp 2.368.000.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Baca Juga  Polsek Labuhan ruku bersama NU Berbagi Sembako Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Polres Gowa mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas dan kewenangan resmi.

( red)

Berita Terkait

Polsek Sei Tualang Raso Ajak Warga Jaga Kamtibmas Saat Gelar Jumat Curhat 
Jumat Curhat, Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Talawi
Kapolres Batu Bara Beri Satu Unit Jet Pam ke Yayasan Sekolah Al Washliyah Pangkalan Dodek 
Polres Fakfak Salurkan 3 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah, Bantu Jaga Stabilitas Harga Pangan
INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Binmas Air Polres Tanjung Balai Imbau Nelayan Jauhi Narkoba saat Melaut
Kapolres Batu Bara Terima Audiensi PC IMM, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolres Batu Bara Pererat Sinergi dengan DPD PKB Pujakesuma Kabupaten Batu Bara

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:29 WIB

Polsek Sei Tualang Raso Ajak Warga Jaga Kamtibmas Saat Gelar Jumat Curhat 

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WIB

Jumat Curhat, Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Talawi

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kapolres Batu Bara Beri Satu Unit Jet Pam ke Yayasan Sekolah Al Washliyah Pangkalan Dodek 

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:57 WIB

Polres Fakfak Salurkan 3 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah, Bantu Jaga Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page