Miris! Bendera Merah Putih Sobek dan Kusam Berkibar di Sebuah Perguruan Tinggi di Kisaran

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Asahan — Bendera Merah Putih merupakan bendera Kebangsaan Indonesia, setiap warga Negara Indonesia wajib menjaga dan menghormati sebagai bentuk kecintaan dan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bendera Merah Putih bukan sebatas kain saja, namun mengandung sejarah, makna dan filosofi yang terkandung didalamnya. Bendera Merah Putih juga tidak boleh dipakai, digunakan dan atau dipasang sembarangan karena ada aturan hukumnya.

Aturan itu bisa dilihat pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, disebutkan ada larangan mengibarkan Bendera Merah Putih yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam. Selain itu mengenai sanksi ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mencakup sanksi tindak pidana terhadap Negara dan Pemerintahan. Disebutkan dalam ketentuan ini bagi barang siapa yang terbukti melanggarnya dapat dikenakan sanksi yang bervariasi, sebagai berikut:
Pidana penjara mulai dari 1 bulan hingga 20 tahun,denda mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 100.000.000

Baca Juga  Bobby Pilih Surya Strategi Anti Bocor

Seharusnya, di jaman sekarang ini seluruh warga masyarakat terlebih instansi pemerintahan harus lebih sadar tentang hukum.

Ternyata, pemandangan tak enak dipandang itu masih ditemukan di sebuah Institut Agama islam Daar Al Uluum kisaran Asahan. Dimana terdapat Bendera Merah Putih yang sudah sobek dan berwarna kusam terpasang di halaman Perguruan tersebut. Padahal di perguruan tersebut seharusnya bisa memberi kan contoh bagi mahasiswa ya untuk menghargai bendera.

Pantauan awak media Rabu (26/3/2025) siang, Bendera Merah Putih sobek dan kusam terlihat berkibar di halaman Institut Agama islam Daar Al Uluum kisaran fisik Bendera itu sudah tidak lagi utuh karena ujungnya nya telah sobek, warnanya pun juga kusam. Mirisnya, pihak sekolah belum ada upaya untuk mengganti bendera tersebut dengan bendera yang baru.

Baca Juga  Bupati dan Ketua DPRD Murung Raya Ikuti Rakor Terkait Pencegahan Korupsi

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia
Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030
AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara
Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang
Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah
Karnaval Budaya Meriahkan HUT Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya, Libatkan Ribuan Peserta
Ketua DPRD Murung Raya Bacakan Teks UUD 1945 pada Upacara HUT ke-24 Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Bupati Murung Raya Wisuda Sekolah Lansia Gita Uluh Itah, Belajar Tak Mengenal Usia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Pj Sekda Murung Raya Buka Sosialisasi Perbup PJPK 2026–2030

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

AKBP Dony Satria Wicaksono Perkuat Sinergi Melalui Silaturrahmi dengan Insan Pers Batu Bara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Bupati Murung Raya Resmi Buka Festival Tira Tangka Balang

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page